Peraturan Pemerintah sebagai turunan pasca disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai UU telah diterbitkan. Seperti diketehui kegiatan usaha Jasa konstruksi menjadi salahsatu cluster yang diatur dalam Omnibus Law Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.

Sebelum UU Ciptaker ini terbit kegiatan jasa konstruksi tunduk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Dengan berlakunya UU Cipta Kerja, maka sebagai Peraturan Pelaksana telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021, dan dicatat dalam Lembaran Negara No. 24

Pada saat PP No. 14 Tahun 2021 berlaku, semua ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP No.14 Tahun 2021.

Lalu pasal apa saja yang diubah dalam ketentuan PP No. 14 Tahun 2021 ini, berikut daftarnya :

  1. Ketentuan Pasal 1 diubah
  2. Ketentuan Pasal 6 diubah
  3. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 24 Pasal yakni Pasal 6A sampai dengan Pasal 6X
  4. Ketentuan Pasal 8 diubah
  5. Ketentuan Pasal 9 diubah
  6. Ketentuan Pasal 11 diubah
  7. Ketentuan Pasal 12 diubah
  8. Ketentuan Pasal 20 diubah
  9. Ketentuan Pasal 22 diubah
  10. Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipakn 4 Pasal yakni Pasal 26 A sampai dengan Pasal 26 D
  11. Ketentuan Pasal 28 diubah
  12. Diantara pasal 28 dan 29 disisipkan 11 pasal yakni pasal 28 A sampai dengan pasal 28 K
  13. Diantara pasal 29 dan pasal 30 disisipkan 10 pasal yakni pasal 29A sampai dengan pasal 29J
  14. Ketentuan pasal 30 diubah
  15. Diantara pasal 30 dan 31 disisipkan 13 pasal yakni pasal 30A sampai dengan pasal 30M
  16. Ketentuan pasal 41 diubah
  17. Diantara pasal 41 dan 42 disisipkan 18 pasal yakni pasal 41A sampai dengan pasal 41R
  18. Diantara pasal 42 dan 43 ditambahkan 11 pasal yakni pasal 42A sampai dengan pasal 42K
  19. Ketentuan pasal 43 diubah
  20. Diantara pasal 51 dan pasal 52 disisipkan 1 pasal yakni pasal 51A
  21. Ketentuan pasal 59 diubah
  22. Ketentuan pasal 61 diubah
  23. Ketentuan pasal 64 diubah
  24. Diantara pasal 70 dan 71 ditambahkan 8 pasal yakni pasal 70A sampai dengan pasal 70H
  25. Ketentuan ayat (2) pasal 72 diubah
  26. Diantara pasal 74 dan 75 ditambahkan 1 pasal yakni pasal 74A
  27. Ketentuan pasal 77 diubah
  28. Ketentuan pasal 84 diubah
  29. Diantara pasal 84 dan pasal 85 ditambahkan 37 pasal yakni pasal 84A sampai dengan pasal 84 AK
  30. Ketentuan pasal 85 diubah
  31. Diantara pasal 85 dan pasal 86 disisipkan 18 pasal yakni pasal 85A sampai dengan pasal 85R
  32. Ketentuan ayat (2) pasal 97 diubah
  33. Diantara pasal 123 dan pasal 124 disisipkan 1 pasal yakni pasal 123A
  34. Diantara pasal 150 dan pasal 151 disisipkan 1 pasal yakni pasal 150A
  35. Ketentuan pasal 152 diubah
  36. Ketentuan pasal 153 diubah
  37. Ketentuan pasal 154 diubah
  38. Diantara ketentuan pasal 154 dan pasal 155 disisipkan 2 pasal 154 A sampai dengan pasal 154 B
  39. Diantara ketentuan pasal 157 dan pasal 158 disisipkan 1 pasal yakni pasal 157A
  40. Ketentuan pasal 161 diubah
  41. Ketentuan pasal 163 diubah
  42. Ketentuan pasal 164 diubah
  43. Diantara pasal 168 dan 169 disisipkan 1 pasal yakni pasal 168A
  44. Diantara pasal 176 dan pasal 177 disisipkan 1 pasal yakni pasal 176A
  45. Diantara pasal 178 dan pasal 179 disisipkan 1 pasal yakni pasal 178A

Ketentuan Pasal II PP No. 14 Tahun 2021 berlaku pada saat diundangkan yakni pada tanggal 2 Februari 2021.

Download

  1. PP No. 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
  2. Lampiran Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
  4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *