Dasar Hukum :
Syarat Pendirian Organisasi Perkumpulan :
Anggaran Dasar Perkumpulan, minimal memuat :
Persyaratan pengurusan Surat Keterangan Terdafatar (SKT) Organisasi Perkumpulan :
Dokumen yang harus diurus :
Lama proses pendirian Organisasi Perkumpulan 10-14 Hari Kerja.
Jika anda masih kesulitan dalam pendirian organisasi perkumpulan/ormas/LSM tersebut, dapat menghubungi kami dan berkonsultasi dengan tim konsultan kantor LEGALITAS. Anda dapat mengkonsultasikan segala macam perizinan usaha dan Legalitas usaha kepada kami. Tim kami akan memberikan solusi yang tepat, dengan proses perizinan dan legalitas usaha yang mudah, cepat dan bebas memilih waktu dan tempat, menjadikan proses legalitas bisnis anda dikerjakan dengan lebih mudah dan sederhana.
51 comments so far
Totok Budi PrasetyoPosted on9:55 pm - Des 8, 2020
Untuk legalitas komunitas kira2 biaya berapa ya
LEGALITASPosted on12:04 am - Des 10, 2020
Dear,
silahkan hubungi hotline kami pak, terimakasih
ArmanPosted on5:34 pm - Jun 6, 2021
Saya punya perkumpulan yg mempunyai massa lumayan banyak,tpi perkumpulan kami belum resmi apaka bisa dibantu dan berapa biayan
LEGALITASPosted on11:27 am - Jul 8, 2021
Dear Pak Arman,
Bisa kami bantu pak, silahkan hubungi hotline kami. terimakasih
IkoPosted on9:50 pm - Okt 11, 2021
Tahap
DewianiPosted on3:37 pm - Apr 9, 2021
halo…. kalau saya mau mendaftarkan komunitas kami bagaimana ?
LEGALITASPosted on1:27 pm - Apr 24, 2021
Dear,
Kami dapat memmbantu pendaftaran tersebut, silahkan menghubungi hotline kami. terimakasih
MeloPosted on2:38 pm - Mei 25, 2021
Selamat siang pak ijin pak mau tanya 6 bulan yg lewat kita daftarkan legalitas perkumpulan ( KPI) kopi pait indonesia / sedulur selawase. Kenapa belok ada kabar y pak sampai sekarang ,, mohon ijin pak tolong di cek dulu apa masih ada kendala kah trimakasih
LEGALITASPosted on4:59 pm - Mei 27, 2021
Dear,
Daftarnya dimana pak perkumpulannya. Mohon diinformasikan secara lengkap agar kami dapat melakukan pengechekan. Untuk respons cepat silahkan hubungi Hotline 0813.1551.3353. terimakasih
mkautsar22Posted on10:21 am - Agu 9, 2021
untuk Perkumpulan yang non profit ada juga ya pak NIB nya?
LEGALITASPosted on4:29 pm - Agu 24, 2021
Dear,
Badan hukum Non-profit yang terdiri dari yayasan, perkumpulan tidak perlu memiliki NIB. terimakasih.
yogiPosted on2:13 pm - Agu 16, 2021
apakah orang asing atau badan hukum asing atau asosiasi asing boleh menjadi anggota yayasan di indonesia
LEGALITASPosted on4:23 pm - Agu 24, 2021
dear,
Boleh-boleh saja, yang penting diketahui adalah dalam Yayasan tersebut ada WNI (lokal) minimal 1 orang. terimakasih.
erickoPosted on11:50 pm - Agu 26, 2021
saya sedang mendirikan sebuah komunitas yang belum seberapa pak , tapi masih belum paham tentang perizinannya pak
LEGALITASPosted on10:42 pm - Okt 4, 2021
Dear,
Jika ingin mendirikan komunitas atau perkumpulan di bidang tertentu. Sesuai yang berlaku saat ini, dapat mengajukan pendaftaran ke kantor Kesbangpol tingkat kota/kabupaten/ provinsi sesuai domisili komunitas atau perkumpulan. untuk melakukan pendafataran silahkan membawa dokumen-dokumen seperti : Rapat pembentukan Komunitas, Daftar Hadir, SK Pengangkatan Pengurus, KTP/NPWP para pengurus, Surat Domisili Perkumpulan, program kerja komunitas, profile komunitas / perkumpulan. demikian terimakasih.
eni musfirotun mustofsirohPosted on11:25 am - Sep 1, 2021
untuk organisasi kemasyarakatan yang sudah teregistrasi di kemenkumham ,ijin registrasinya berlaku brp tahun mohon informasinya
LEGALITASPosted on10:38 pm - Okt 4, 2021
Dear,
Jika yang dimaksud adalah SK Pengesahan badan hukum organisasi dari Kemenkumham RI maka masa berlakunya umumnya 3-5 tahun. Sesuai yang tertera pada masa waktu pengurus di Akta Anggaran Dasar Organisasi. terimakasih
Dede IrwanPosted on3:30 pm - Okt 26, 2021
Untuk organisasi kemasyarakatan karang taruna tingkat desa apa perlu d buatkan akta notaris ?? Mohon info nya terimakasih
LEGALITASPosted on6:57 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Bisa dibuatkan akta notaris dan didaftarkan ke kantor kesbangpol kecamatan setempat. atau bisa juga tanpa akta notaris, tetapi membuatkan berita acara rapat pendirian karang taruna tersebut dan melaporkan keberadaannya ke kantor camat setempat.
Khe KhePosted on5:53 pm - Okt 28, 2021
boleh tanya untuk pergantian nama pengurus, syaratnya apa saja?
terima kasih
LEGALITASPosted on6:55 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Boleh pak/ibu, syaratnya melampirkan berita acara rapat pergantian pengurus yang disetujui oleh para pengurus lainnya. Dan melampirkan Copy KTP dan NPWP pengurus yang baru. Lalu Dokumen legalitas badan perkumpulan yang lama.
Wahyu AmrulllahPosted on9:05 pm - Okt 31, 2021
Ijin bertanya pak, saya dan teman-teman memiliki sebuah komunitas pendidikan yg berdomisili di pelosok, dan sampai sekarang belum mempunyai legalitas / badan hukum resmi. Nah, jika kami ingin mendapatkan legalitas ngurus nya kemana ya pak ?
LEGALITASPosted on6:52 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Dapat mengajukan permohonan SKT ke kantor kesbangpol sesuai ruang lingkup kepengurusan perkumpulan / komunitas anda. atau dapat membuatkan akta notaris dan menggajukan permohonan pengesehan badan hukumk ke kemenkumham RI. Bentuk badan hukumnya bisa perkumpulan atau yayasan. UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,
rudi hartono, sePosted on11:34 am - Nov 5, 2021
sya mau membuat semacam forum at ap nama yg sesuai utk forum yg semua anggotanya adalah pelaku usaha bengkel/jasa service dan ganti oli kendaraan bermotor roda dua.
kira” apa sja yg mesti kami siapkan.
dan jika kami serahkan kepd pihak “LEGALITAS” selaku konsultan utk sampaji organisasi kami tsb mempunyai legalitas….. brp biayanya.
LEGALITASPosted on6:49 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Silahkan menghubungi Hotline kami di No. 081315513353. terimakasih.
TagaptiamPosted on1:48 am - Nov 12, 2021
Mau tnya… Apakah di AD/ART suatu organisaai agar dpt legalitas harus masa kepengudusan minimal 2 th untuk daerah kalimantan barat
LEGALITASPosted on6:48 pm - Nov 23, 2021
Dear,
sejauh yang kami ketahui tidak ada ketentuan seperti pak. legalitas perkumpulan atau ormas pada saat berdiri dapat langsung diajukan legalitasnya kepada menkumham RI atau permohonan SKT kepada Kesbangpol Provinsi untuk DPP. terimakasih. Pasal 12 UU No. 17 Tahun 2013.
HarlanPosted on9:45 am - Nov 17, 2021
No. Hotline nya mana pak.
Atau alamat email yg bisa langsung di hubungi
LEGALITASPosted on6:39 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Silahkan menghubungi Hotline kami di 081315513353. terimakasih.
Safrudin aliPosted on4:05 pm - Nov 21, 2021
Maaf ingin tanya…apakah organisasi harus berijin hingga kemenkumham atau cukup SKT dari kemendagri ? Kesbangpol ? Mohon arahanya
LEGALITASPosted on6:21 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Bisa pilih salahsatu. Jika tidak memiliki SK Badan dari Kemenkumham maka wajib pengajuan SKT Kesbangpol.
HERMANPosted on2:37 pm - Des 17, 2021
SAYA INGIN MENDIRIKAN ORGANISASI KEPEMUDAAN MASYARAKAT, APA YANG SAYA HARUS LAKUKAN DAN HAL-HAL APA YANG HARUS DIKERJAKAN?? TERIMAKASIH
LEGALITASPosted on6:33 pm - Jan 14, 2022
Dear Pak Herman,
Untuk pendirian organisasi kepemudaan atau Organisasi Masyarakat biasa pak? Secara umum langkahnya hampir sama pak, hanya saja izin operasionalnya terbagi 2 yaitu : Org kepemudaan izin operasional atau daftar kepada kementerian pemuda dan olahraga. Sedangkan Ormas biasa daftarnya cukup di kesbangpol. Tetapi secara umum proses pendiriannya hampir sama.
Langkah 1 : Melakukan Rapat Pendirian Organisasi dengan pembahasan Nama Org, Kedudukan, Struktur pengurus, kekayaan dasar, visi misi, dll
langkah 2 : dari hasil rapat tersebut, dilanjutkan pembuatan akta notaris dan meminta persetujuan dari Menkumham
langkah 3 : lengkapi NPWP Org,
Langka 4 : Daftarkan Org di Kesbangpol atau Menteri pemuda
Demikian terimakasih.
novalnskyPosted on10:26 pm - Des 18, 2021
min.. saya punya perkumpulan Musisi yg terdiri dari penggiat, pelaku, pemerhati, penikmat musik , ingn kami legalisasi.. mohon petunjuknya..trims
LEGALITASPosted on6:34 pm - Jan 14, 2022
Dear Pak Novalnsky,
Untuk pendirian lembaga/perkumpulan masyarakat secara umum langkahnya sbb :
Langkah 1 : Melakukan Rapat Pendirian perkumpulan/lembaga dengan pembahasan Nama Org, Kedudukan, Struktur pengurus, kekayaan dasar, visi misi, dll
langkah 2 : dari hasil rapat tersebut, dilanjutkan pembuatan akta notaris dan meminta persetujuan dari Menkumham
langkah 3 : lengkapi NPWP Org,
Langka 4 : Daftarkan Org di Kesbangpol
Demikian terimakasih.
OmyohPosted on10:08 am - Jan 17, 2022
Hi Admin, perkumpulan marga kami ingin berbadan hukum. Katakanlah singkatannya ABCD. Kalau ABCD sudah terdaftar apakah kami bisa menggunakannya juga walaupun kepanjangannya berbeda? Trm ksh.
LEGALITASPosted on11:43 pm - Mar 10, 2022
Dear,
umumnya kalo satu organisasi sudah sudah terdaftar tidak dapat diajukan lagi dengan nama yang sama walaupun kepanjangannya berbeda dari nama yang sudah terdaftar. terimakasih
PKN SulutPosted on9:45 pm - Feb 12, 2022
Ijin bertanya..
Kami telah membuat perkumpulan berbadan hukum dari tahun 2017 yang masa kerja pengurus 5 tahun, saat ini kami sedang dalam persiapan untuk membuat musda. Yang ingin saya tanyakan setelah musda ada beberapa poin dalam AD ART yang harus kami rubah dan otomatis harus dirubah ke notaris untuk dibuat AD ART perubahan, brapa biaya untuk membuat AD ART Perubahan di notaris yaa pak ??
Terima kasih
LEGALITASPosted on11:44 pm - Mar 10, 2022
Dear,
Mohon disampaikan domilisi perkumpulan dimana? untuk konfirmasi biaya perubahan ADRT secara notaris dapat menghubung kontak kami. terimakasih
JoyPosted on10:06 pm - Mar 8, 2022
Ijin bertanya saya mendirikan LSM dan sudah membuat Akta Notaris serta legalitas dari kemenhukam pun sudah selesai apakah harus lapor lagi ke kesbangpol sama kemendagri mohon petunjuknya tks
LEGALITASPosted on11:52 pm - Mar 10, 2022
Dear,
sesuai dengan UU ormas terbaru, apabila sudah memiliki akta notaris pendirian ormas dan telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari kemenkumham RI, maka pengurus ormas cukup lapor diri ke kantor kesbangpol stempat. terimakasih
SULAEMANPosted on5:03 pm - Mar 9, 2022
Mau tanya klw mau bentuk paguyuban aliansi catat meter apakah harus di legalitas kan
LEGALITASPosted on11:53 pm - Mar 10, 2022
Dear,
Disesuikan dengan kebutuhan. apabila paguyuban tersebut ingin mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari pemerintah sebaiknya dilengkapi legalitasnya. terimakasih.
Heru yudantoPosted on6:10 pm - Mei 12, 2022
mohon ijin..pa.. saya baru mo mendirikan komunitas pengemudi.. anggota blm kami rekrut apakah sdh bisa untuk di legalitaskan. terimakasih sebelumnya dan mohon pencerahannya..
LEGALITASPosted on11:24 am - Jun 19, 2022
dear,
sebaiknya dibentuk dulu struktur kepengurusannya dan AD/RT nya. setelah itu kepnegurusan dibuatkan legalitasnya.
JamikunPosted on6:12 am - Jun 7, 2022
Apakah kop surat dan stampel sudah cukup untuk kekuatat legalitas suatu forum?
LEGALITASPosted on11:22 am - Jun 19, 2022
Untuk persiapan pendirian sudah cukup. tapi apabila akan menjalankan kegiatan sebaiknya forum di daftarkan ke kantor desa/keluarahan / kecamatan atau dapat juga ke kantor kesbangpol kabupaten / kota. terimakasih.
a.agoesPosted on11:37 am - Jul 20, 2022
Izin Bertanya : Susunan pengurus dari asosiasi Nir laba, apakah cukup hanya berupa Ketua, Sekretaris dan Bendahara saja . Atau Pengawas dan Penasehat itu wajib ada agar dapat di legalitaskan ke Kumham ? Tks
fidiPosted on2:53 pm - Jul 28, 2022
Permisi legalitas.co.id Untuk SK pengangkatan pengurus dan surat domisili perkumpulan didapatkan dari mana ya?
LEGALITASPosted on2:35 pm - Agu 18, 2022
Dear,
Untuk SK Badan Hukum dari Menkumham RI. terimakasih
kevPosted on3:33 pm - Des 7, 2022
dokumen apa saja yang dibutuhkan jika PT saya ingin membuat sebuah asosiasi? thx