Bisa tolong bantu informasi biaya berikut dengan estimasi waktu proses untuk pengurusan izin sebagai berikut :
a. Perizinan pembuatan PT dari akte sampai dengan sppkp (lokasi Jakarta)
b. Perizinan pembuatan CV dari akte sampai dengan sppkp (lokasi Jakarta)
c. Perizinan pembuatan Koperasi Serba Usaha (lokasi surabaya)
Terima kasih
Iya, wajib pak. karena perusahaan tersebut berdiri secara sendiri-sendiri walau berada dalam satu naungan induk perusahaan. Sedikit berbeda dengan cabang yang tidak berbadan hukum sendiri tetapi legalitasnya cukup didaftarkan saja diwilayah dimana perusahaan cabang tersebut berada.
jika perusahaan adalah holding company yang tidak mempunyai kegiatan usaha sama sekali, hanya menginvestasikan modal nya ke perusahaan lain. apakah holding company itu juga harus tetap mengajukan NIB ?
28 comments so far
ferdyPosted on7:06 pm - Jul 27, 2015
Dear Admin
Untuk Wilayah bekasi apakah bisa ?
legalitaPosted on9:13 am - Jul 28, 2015
Dear,
Untuk Daerah bekasi bisa pak.
IdaPosted on12:28 pm - Agu 26, 2015
Bisa tolong bantu informasi biaya berikut dengan estimasi waktu proses untuk pengurusan izin sebagai berikut :
a. Perizinan pembuatan PT dari akte sampai dengan sppkp (lokasi Jakarta)
b. Perizinan pembuatan CV dari akte sampai dengan sppkp (lokasi Jakarta)
c. Perizinan pembuatan Koperasi Serba Usaha (lokasi surabaya)
Terima kasih
legalitasPosted on1:53 pm - Agu 27, 2015
Dear,
Segera kami kirimkan via email ya bu. Terimakasih
legalitasPosted on2:02 pm - Agu 27, 2015
Dear,
Mohon Informasi rencana kedudukan PT atau CV yang akan didirikan, karena hal tersebut berpengaruh kepada biaya dan proses waktu pengurusannya.
NurhayatiPosted on4:07 am - Sep 12, 2015
Kalau untuk PMA berapa biayanya ya..
Apakah harga tersebut sudah termasuk biaya pembuatan AKTA Notaris?
Thanks
Nur
legalitasPosted on11:25 am - Sep 14, 2015
Dear,
Biaya pembuatan PMA paket ( Izin Prinsip, Akte Notaris, domisili Usaha, NPWP, IUT, TDP) 17 jt sudah termasuk pembuatan Akte Notaris nya bu.
MarwahPosted on6:50 am - Okt 15, 2015
Untuk pengurusan legalitas PT daerah cilegon, apakah bisa ?
legalitasPosted on11:32 am - Okt 15, 2015
Dear ibu marwah,
Untuk pendirian PT di cilegon, kami melayani bu. dengan persyaratan lengkap.
ahmadPosted on1:21 pm - Nov 27, 2015
Kalau untuk holding company, apakah ada regulasinya atas kewajibannya memiliki legalitas badan hukum, seperti yang dimiliki anak2 perusahaanya.. Bls
legalitasPosted on10:05 am - Des 3, 2015
dear,
Iya, wajib pak. karena perusahaan tersebut berdiri secara sendiri-sendiri walau berada dalam satu naungan induk perusahaan. Sedikit berbeda dengan cabang yang tidak berbadan hukum sendiri tetapi legalitasnya cukup didaftarkan saja diwilayah dimana perusahaan cabang tersebut berada.
ErickPosted on1:30 pm - Sep 2, 2017
boleh tanya
1 WNI dan 1 KITAP kalo mau buka PT, apakah bisa?
LEGALITASPosted on5:50 pm - Sep 6, 2017
Dear Bapak,
Bisa pak, 1 WNI dan 1 WNA KITAP tetapi statusnya akan menjadi perusahaan PMA (Perseoran) BKPM. Terimakasih
Apeles TitiheruPosted on1:34 pm - Feb 8, 2018
Boleh saya dimintain email syarat lengkap untuk pendirian PT dan Biro Perjalanan Wisata? Sama biayanya juga apakah bisa? Makasih.
LEGALITASPosted on7:22 pm - Feb 8, 2018
Dear,
Selamat malam,
Boleh bu, ke alamat email yang mana kami kirimkan syarat dan penawaran tersebut bu? terimkasih.
Beni SupriyadiPosted on11:14 pm - Jan 13, 2019
Alamat PT rumah pribadi apakah bisa.. minta estimasi daerah Tangerang.
LEGALITASPosted on1:21 pm - Jan 24, 2019
Dear pak beni,
Bisa pak, asalkan jangan didalam komplek perumahan. terimakasih
RaditPosted on6:09 pm - Feb 14, 2019
Brapa biaya pembuatan pt untuk pegadaian ojk ?
Thank
LEGALITASPosted on1:44 pm - Feb 21, 2019
Dear
Silahkan dapat langsung menghubungi nomor hotline kami, untuk konsultasi langsung dengan staff kami. terimakasih.
Lay HerdiyantoPosted on10:03 pm - Jun 1, 2019
Rencana buat PT baru Jakarta Utara modal dasar 10 M dan API-U izin importir
Berapa biayanya dan persyaratannya masing2
LEGALITASPosted on9:56 pm - Jun 14, 2019
Dear,
Bisa pak. untuk biaya bisa langsung menghubungi hotline kami. terimakasih.
Untuk persyaratan PT :
Melampirkan copy KTP dan NPWP pribadi minimal 2 orang.
Memiliki Kantor untuk domisili perusahaan
Bambang WHPosted on11:52 am - Sep 4, 2019
kalau perizinan yang terkait dengan Holding Company apa saja ?
Terima kasih
DidikPosted on6:18 am - Nov 6, 2019
Kontak yg bisa di hub.untuk konsultasi perijin PT.
LEGALITASPosted on1:46 pm - Nov 21, 2019
Dear Pak Didik,
Silahkan menghubungi no hotline kami di 0813.8101.5841
RossyPosted on4:32 pm - Apr 19, 2021
jika perusahaan adalah holding company yang tidak mempunyai kegiatan usaha sama sekali, hanya menginvestasikan modal nya ke perusahaan lain. apakah holding company itu juga harus tetap mengajukan NIB ?
LEGALITASPosted on1:28 pm - Apr 24, 2021
Dear,
Iya benar bu, perusahaan tersebut wajib mendaftarkan NIB dengan KBLI kegiatan usaha Kegiatan usaha Holding Company. terimakasih
Sumardy MaPosted on4:13 pm - Mei 28, 2021
kalau KBLI nya holding, izin usahanya ngurus nya ke mana ya? di OSS juga tidak bisa diproses izin usaha nya
LEGALITASPosted on11:29 am - Jul 8, 2021
Dear,
Untuk izin usaha dan pemenuhan komitmen perusahaan Holding memang regulasi dan syaratnya cukup banyak. silahkan menghubungi hotline kami terimakasih