Dokumen yang diurus : Izin Baru atau Perubahan Data
Rekomendasi Teknis Sarana dan Prasana dari Dinas Kesehatan Provinsi Setempat
Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dari Kementerian Kesehatan RI
Dokumen Persyaratan :
Copy semua Akte Pendirian dan Perubahannya (Jika Ada perubahan) yang dalam anggaran dasar termuat bidang usaha Penyalur Alat Kesehatan (PAK)
Copy semua SK Pendirian dan Perubahannya (Jika Ada perubahan )
Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Copy Izin Usaha Perdagangan (SIUP) termuat KBLI Penyalur Alat Kesehatan (PAK)
Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Copy Dokumen Lingkungan
Copy Ijazah atau Surat Tanda Registrasi (STR) Penanggung Jawab Teknis
Copy Surat perjanjian kerja sama antara pimpinan perusahaan dengan penanggung jawab teknis yang diketahui dan ditandatangani notaris.
Copy Ijazah teknisi
Copy Surat penunjukan sabagai agen tunggal dari Principal Luar Negeri yang disahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat atau penunjukan dari pabrik dalam negeri yang disahkan oleh notaris dengan melampirkan fotokopi izin produksi alat kesehatan
Copy Surat garansi purnajual dari perusahaan
Copy KTP dan NPWP Direksi / Penanggung Jawab
Copy Kartu dan SKT NPWP Perusahaan
Copy SPKP Pengukuhan Pajak (jika ada)
Copy Sertifikat BPJS dan Bukti bayar iuran bulan terakhir
Proposal teknis yang dilengkapi dengan:
Peta lokasi kantor dan gudang
Denah kantor dan gudang beserta ukurannya (sesuai skala)
Daftar alat kesehatan yang disalurkan
Brosur atau katalog alat kesehatan yang disalurkan
Peralatan bengkel atau workshop khusus untuk alat kesehatan elektromedik
Daftar pustaka (farmakope edisi terakhir, peraturan perundang-undangan, dan lain-lain)
Perlengkapan administrasi (kartu stok, faktur, surat pesanan, dan lain-lain)
Jika tanah atau bangunan disewa:
Copy Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan
Surat pernyataan dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan
Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan
Baik segera kami tindak lanjuti perihal tersebut. Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
Kami memberikan layanan pengurusan dan pendaftaran izin IPAK dan Izin Edar. untuk informasi persyaratan lengkap, dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
Baik, segera kami tindak lanjuti perihal tersebut. Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
Baik kami akan segera menghubungi bapak, dan untuk informasi biaya konsultan dan syarat serta tatacara pengurusan IPAK, dapat menghubungi hotline kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan Ibu Sandra. terimakasih
kami dari PT SAMPENA DUA PERKASA bermaksud ingin mengurus izin IPAK untuk perusahaan kami kira-kira dengan saya bisa berhubungan dan berapa biaya untuk pengurusannya.trmks
21 comments so far
Alam HandriyoPosted on10:47 am - Jul 11, 2019
Selamat siang,
Mohon informasi biaya pembuatan IPAK.
Regards,
Alam Handriyo
0811-816-2822
LEGALITASPosted on8:30 pm - Jul 29, 2019
Dear Pak Alam,
Mohon informasi domisili perusahaan yang akan dilakukan pendaftaran IPAK. Dan kategori Alkes yang akan didaftarkan. terimakasih
DidikPosted on6:13 am - Nov 6, 2019
Mohon info kontak yg bisa di hub.untuk penhurusan ipak
LEGALITASPosted on1:45 pm - Nov 21, 2019
Dear Pak Didik,
Silahkan menghubungi hotline kami di 0813.8101.5841
ElizabethPosted on7:22 am - Feb 28, 2020
Mohon informasi Biaya pengurusan biaya IPAK ? ini no hp ; 081344788990
rahadianPosted on4:01 pm - Apr 13, 2020
mohon informasi biaya pengurusan untuk IPAK elektro non radiasi , untuk wilayah jakarta /tangerang 081297146895
LEGALITASPosted on2:44 pm - Jun 19, 2020
Dear Bpk/Ibu,
Baik segera kami tindak lanjuti perihal tersebut. Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
Fidya RahmawatiPosted on1:04 pm - Apr 15, 2020
Mohon info biaya pengurusan IPAK, Kontak ke 081546145117
LEGALITASPosted on11:39 pm - Apr 17, 2020
dear,
baik bu segera dihubungi tim kami. atau dapat juga menghubungi hotline kami di 081381015841. terimakasih
LEGALITASPosted on2:46 pm - Jun 19, 2020
Dear Bpk/Ibu,
Baik segera kami tindak lanjuti perihal tersebut.
Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
jatiPosted on5:52 am - Apr 19, 2020
bisa dibantu secara semua nya untuk izinnya IPAK dan Izn Edar alat kesehatan,.,,berapa biayanya semua dan prasyaratnya,,
LEGALITASPosted on2:42 pm - Jun 19, 2020
Dear Bpk/Ibu,
Kami memberikan layanan pengurusan dan pendaftaran izin IPAK dan Izin Edar. untuk informasi persyaratan lengkap, dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
jatiPosted on5:53 am - Apr 19, 2020
wa ke saya 081211101609
LEGALITASPosted on2:40 pm - Jun 19, 2020
Dear bapak/ibu,
Baik, segera kami tindak lanjuti perihal tersebut. Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih
Aidil ZubairPosted on5:41 pm - Mei 27, 2020
mohon info biaya pengurusan IPAK ke nomor 085242195603
LEGALITASPosted on1:26 pm - Jun 19, 2020
dear pak Aidil,
Baik kami akan segera menghubungi bapak, dan untuk informasi biaya konsultan dan syarat serta tatacara pengurusan IPAK, dapat menghubungi hotline kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan Ibu Sandra. terimakasih
Aidil ZubairPosted on1:43 pm - Jun 4, 2020
Berapa kode KBLI untuk penyalur alat kesehatan ?
Liem evanPosted on8:00 pm - Jun 6, 2020
kami dari PT SAMPENA DUA PERKASA bermaksud ingin mengurus izin IPAK untuk perusahaan kami kira-kira dengan saya bisa berhubungan dan berapa biaya untuk pengurusannya.trmks
LEGALITASPosted on6:15 pm - Jun 18, 2020
dear pak liem,
untuk respons cepat dan informasi lebih lengkap dapat menghubungi hotline kami di nomor 081911000310 atau 081381015841 dengan ibu sandra. terimakasih.
BudiPosted on4:39 pm - Nov 17, 2021
Apakah perusahan berbentuk CV bisa mengurus/mendapatkan IPAK?
LEGALITASPosted on6:38 pm - Nov 23, 2021
Dear,
Sejauh yang kami ketahui perusahaan berbentuk CV tidak dapat mengajukan permohonan IPAK. terimakasih.