IZIN PENDIRIAN CV ( PERSEROAN KOMANDITER )

Dokumen yang diurus :

  1. Akta Notaris

  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  3. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak

  4. Pengesahan / Legalisir Pengadilan Sesuai Domisili Usaha

  5. SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan

  6. TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Persyaratan pendirian CV :

  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun

  2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur

  3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak, atau PBB apabila milik perusahaan

  4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung

  5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta

  6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna

  7. Nama Perusahaan – CV

  8. Kedudukan dan bidang usaha

  9. Jumlah Modal yang cantumkan di SIUP

  10. Syarat lainnya jika diperlukan

Catatan :

  • Proses  Pengurusan Normal  14 hari kerja

  • Dokumen sistem antar jemput

44 Replies to “Urus Izin Usaha CV”

    1. pembuatan CV lokasi rumah tinggal bisa bu. dengan catatan melampirkan pengantar RT/RW dan PBB tahun berjalan (jika rumah milik sendiri) dan jika sewa melampirkan surat perjanjian sewa. terimakasih

  1. Tolong diinformasikan biaya pengurusan akte perubahan, SITU, SIUP, TDP, NPWP, SBU, SIUJK, PKP, izin domisili di jakarta Timur. Trima kasih

    1. Yth. Pak Herman

      Segera kita kirimkan biaya pengurusan dokumen tersebut ke email bapak. terimakasih

  2. Akta CV saya sudah jadi, tinggal pengurusan kelengkapan. Tapi waktu pengurusan kelengkapan sdh hampir 2 bulan belum selesai, dengan alasan harus mmpunyai BPJS, apa betul pak?

    1. Dear,

      Memang ada Instruksi Gubernur yang mewajibkan semua perusahaan yang berkedudukan di DKI Jakarta wajib menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Jika tidak, maka perijinan perusahaan tidak bisa diterbitkan.

      1. Terima kasiih utk fast respondsnya.. Iyaa, akta saya jadi masih tertahan di PN tangerang. Jadi, ktp saya DKI, tapi alamat CV di tangerang.. Jadi sebaiknya saya harus ikut kepesertaaan BPJS dulu yaa, baru pengesahan keluar? Oh iyaa, mohon informasi, untuk biaya kelengkapan akta PT/CV apa benar sudah FREE?. Thanks alot utk informasinya

  3. selamat siang.

    website ini masih aktifkah?
    saya mau buat cv domisili jakarta timur, saya bergerak bidang travel dan makanan, kira kira brp estiamsi biaya nya. terima kasih

  4. Selamat siang, saya mohon info biaya pengurusan Ijin prinsip, IMB, SITU, SIUP, TDP, NPWP, SBU, SIUJK, PKP, TDP, CV, Ijin Pondok Wisata di Singaraja Bali.

    Terima kasih…

  5. mau nanya mau bikin cv minimal lulusan sekolah untuk penanggung jawab/direktur apa?mohon bantuannya

    1. Dear,

      Untuk pembuatan CV, tidak dipersyaratkan secara tegas lulusan pendidikan direktur/penanggung jawabnya. yang penting memiliki KTP dan NPWP dan modal usaha. terimakasih.

  6. ibu/bapak/saudara/i
    mau tanya, kenapa di area wisata (contoh : budaya betawi setu babakan) tidak diperbolehkan untuk mendirikan cv ?

  7. Selamat sore, saya mohon info biaya pengurusan AKTA, PENGESAHAN PENGADILAN, SIUP, TDP, NPWP, CV untuk ekspor, impor, jasa dan transportasi di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur

    Note : Domisili Rumah Pribadi

    Terima kasih…

    1. Dear Pak Eko,

      Untuk saat ini sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2014 untuk wilayah DKI Jakarta berlaku zonasi. dimana lokasi yang terkena zonasi rumah tinggal tidak bisa lagi dijadikan tempat usaha (kantor). Jika diajukan maka izin usaha seperti SIUP dan TDP tidak akan diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta.

      Demikian disampaikan, terimakasih.

      1. terima kasih atas penjelasan nya pak. mohon dapat diberikan perkiraan biaya dan estiimasi selesai pengurusan nya. jika menggunakan virtual office untuk pengurusan CV. terima kasih

  8. Mohon informasi, CV saya domisili didaerah, boleh dikata kantor pusat, misalkan mau buka di DKI atau pengurusan domisili usaha, persyaratan apa saja, untuk perijinan jasa kontruksi dan pengadaan barang

    1. Dear Bpk/Ibu,

      Apakah rencananya domisili di DKI Jakarta akan dijadikan cabang dari CV yang berdomisili didaerah, atau berencana mendirikan CV baru di Jakarta? Untuk informasi lengkap dapat menghubungi nomor tertera, nantinya tim kami akan menjelaskan lebih detail. terimakasih

  9. Jika perubahan akte nama pendiri kena biaya berapa ya, sebelumnya cv dalam kondisi tidak ada menghasilkan atau nihil

    1. Dear,

      Untuk perubahan tersebut, harus membuat akta perubahan notaris dari nama pendiri yang lama kepada pemilik cv yang baru. untuk biaya perubahan tersebut silahkan menghubungi nomor hotline kami. terimakasih

    1. Dear Bapak/Ibu,

      Untuk informasi lebih lengkap dan respons cepat dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih

    1. Dear,

      Baik bapak/Ibu, terimakasih atas informasinya, dan segera kami tindaklanjuti. atau Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih

  10. Saya mau buat CV. Bergerak di Periklanan. KTP Jakarta, rencana Lokasi Usaha rumah sendiri di daerah Perumahan di depok. Apakah bisa? berapa lama dan berapa biaya nya,,, thanks

    1. Dear Bpk Handoko,

      Untuk wilayah kota depok ada regulasi yang mengatur bahwa rumah tidak dapat dijadikan sebagai peruntukan usaha maupun untuk alamat kantor badan usaha. oleh karenanya kami sarankan mencari alamat kantor yang peruntukannya sesuai. Alternatif menggunakan Virtual Office (VO). Jika bapak mengalami kesulitan untuk melakukan proses pendirian CV tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22. terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *