Persyaratan Dokumen yang diperlukan :

1. Foto copy Akte notaris termasuk seluruh perubahaannya berikut pengesahaan kementerian Hukum dan Ham
2. Foto copy Domisili perusahaaan.
3. Foto copy NPWP Perusahaan.
4. Foto copy Pendaftaran BKPM atau Izin Prinsip PMA BKPM.
5. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan.
6. Foto copy KTP/Passport Penanggung Jawab Perusahaan
7. Foto copy hak atas tanah atau bukti pemilikan tanah atau bukti perjanjian sewa menyewa.
8. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
9. Foto copy Izin Undang-Undang Gangguan (UUG/HO).
10. Foto copy SP PMDN atau SP PMA / Pendaftaran Penanaman Modal / Izin Prinsip.
11. Foto copy Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) bagi perusahaan yang kegiatan usahanya wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Dokumen paya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) bagi perusahaan yang kegiatan usahanya tidak wajib AMDAL.
12. Surat kuasa dari yang berwenang, apabila penandatanganan permohonan bukan direksi.

  • Lama Proses: 10 hari kerja
  • Jasa Legal : Hubungi Kami
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)khusus Jabodetabek, luar kota pakai TIKI.
  • Softcopy Dokumen kirim via email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *