Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Perhubungan No. 74, 78 dan 146 Tahun 2015 dan No. 130 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2017 (Permenhub terbaru syarat Penerbitan Izin SIUJPT)
Persyaratan Dokumen :
SIUJPT BARU
BAGI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING (PMA) BKPM ATAU USAHA PATUNGAN (JOINT VENTURE)
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders.
- Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Memiliki Modal Dasar paling sedikit U$$ 4.000.000,- (Empat juta US Dollar Amerika) dan paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah dan diaudit oleh kantor akuntan publik.
- Memiliki Sertifikat Kepemilikan gedung kantor sendiri atau bukti sewa gedung paling sedikit 2 (dua) tahun
- Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), yang sudah dilegalisir oleh Instansi Pajak atau dicocokkan dengan yang Aslinya. Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- Memiliki Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Foto copy KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama) JIKA WNA
- Memiliki IMTA dari Kementerian Tenaga Kerja RI
- Memiliki Tenaga Ahli WNI, Minimum DIII di bidang Pelayaran / Maritim / Penerbangan / Transportasi / IATA Diploma / FIATA Diploma, S1 Logistik Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (Alternative atau Komulative) dengan melampirkan dokumen Tenaga Ahli yaitu : Copy KTP, NPWP pribadi, Ijasah yang sudah dilegalisir oleh Univervitas penerbit, Daftar Riwayat Hidup dan Pasphoto Tenaga Ahli
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 3 bulan ketika pengajuan berkas)
- Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa kendaraan yang sah.
- Memiliki sistem perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi darat, laur, udara atau perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi
- FOTO KANTOR DAN PAPAN NAMA KANTOR
- POSISI LETAK KANTOR BY GOOGLE MAP.
Lama Proses : 14 Hari Kerja
Jasa Legal : Hubungi Kami
SIUJPT KANTOR CABANG
BAGI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING (PMA) BKPM ATAU USAHA PATUNGAN (JOINT VENTURE)
- Salinan SIUJPT kantor Pusat
- Rekomendasi kebutuhan pembukaan kantor cabang dari penyelenggara pelabuhan dan/atau Penyelenggara Bandar Udara atau Otoritas Transportasi lainnya.
- Salinan Surat Domisili kantor cabang yang sudah dilegalisir
- Surat Keputusan (SK) pengangkatan kantor cabang yang di tanda tangani oleh penanggung jawab perusahaan
- Copy Identitas KTP/KITAS Kepala Kantor Cabang
- Foto Kantor Cabang
SIUJPT EVALUASI :
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan dan Perubahanya (Jika pernah melakukan perubahan anggaran, sususan direksi).
- Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Foto copy SIUJPT
- Foto Copy Surat Perubahan SIUJPT (Jika Sebelumya pernah melakukan perubahan)
- Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), yang sudah dilegalisir oleh Instansi Pajak atau dicocokkan dengan yang Aslinya. Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama)
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 2 bulan ketika pengajuan berkas)
- Asli Laporan Kegiatan perusahaan (disertai tandatangan Penanggung Jawab dan Stempel Perusahaan)
- FOTO KANTOR DAN PAPAN NAMA KANTOR
- POSISI LETAK KANTOR BY GOOGLE MAP
SIUJPT HER – REGISTRASI :
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders dan Akte Perubahan Terbaru (Perubahan Anggaran, susunan direksi).
- Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Memiliki modal dasar paling sedikit Rp. 1.200.000.000,- (Satu milyar dua ratus juta rupiah) dan paling sedikit 25% (atau sebesar Rp. 300 Juta ) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah atau diaudit oleh kantor akuntan publik
- Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), yang sudah dilegalisir oleh Instansi Pajak atau dicocokkan dengan yang Aslinya. Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama)
- Foto Copy Sertifikat Tenaga Ahli Kepabeanan Bagi JPT Internasional
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 2 bulan ketika pengajuan berkas)
- Foto Copy Izin Prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bagi JPT PMA
- Foto Copy SIUJPT lama (Asli diserahkan pada saat Penelitian Lapangan)
- Memiliki surat rekomendasi/pendapat tertulis dari Penyelenggara Pelabuhan setempat, serta asosiasi di bidang Jasa Pengurusan Transportasi dan Logistik
- Laporan Kegiatan Perusahaan (disertai tanda tangan Penanggung Jawab dan Stempel Perusahaan)
- FOTO KANTOR DAN PAPAN NAMA KANTOR
- POSISI LETAK KANTOR BY GOOGLE MAP
SIUJPT PEMBUKAAN CABANG DKI :
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders dan Akte Perubahan Terbaru (Perubahan Anggaran, susunan direksi).
- Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Foto Copy SIUJPT
- Surat Perubahan SIUJPT (Jika Sebelumnya Pernah Melakukan Perubahan)
- Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), yang sudah dilegalisir oleh Instansi Pajak atau dicocokkan dengan yang Aslinya. Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama)
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 2 bulan ketika pengajuan berkas)
- Rekomendasi dari Asosiasi (Gafeksi/ ALFI-ILFA)
- Laporan Kegiatan Perusahaan (disertai tanda tangan Penanggung Jawab dan Stempel Perusahaan)
SIUJPT PEMBUKAAN CABANG LUAR KOTA :
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders dan Akte Perubahan Terbaru (Perubahan Anggaran, susunan direksi).
- Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Foto Copy SIUJPT
- Surat Perubahan SIUJPT (Jika Sebelumnya Pernah Melakukan Perubahan)
- Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), yang sudah dilegalisir oleh Instansi Pajak atau dicocokkan dengan yang Aslinya. Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama)
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 2 bulan ketika pengajuan berkas)
- Rekomendasi dari Asosiasi (Gafeksi/ ALFI-ILFA)
- Laporan Kegiatan Perusahaan (disertai tanda tangan Penanggung Jawab dan Stempel Perusahaan)
SIUJPT KEHILANGAN :
- Surat Keterangan Kehilangan dari pihak yang berwajib (Kepolisian)
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders dan Akte Perubahan Terbaru (Perubahan Anggaran, susunan direksi).
- Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama)
- Foto Copy Sertifikat Tenaga Ahli Kepabeanan Bagi JPT Internasional
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 2 bulan ketika pengajuan berkas)
- Foto Copy Izin Prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bagi JPT PMA
- Asli Rekomendasi dari Asosiasi (Gafeksi/ ALFI-ILFA)/Piagam Keanggotaan ALFI yang masih berlaku
- Laporan Kegiatan Perusahaan (disertai tanda tangan Penanggung Jawab dan Stempel Perusahaan)
- FOTO KANTOR DAN PAPAN NAMA KANTOR
- POSISI LETAK KANTOR BY GOOGLE MAP
- Lama Proses 14-20 hari kerja
- Biaya Jasa Hubung kami