Dokumen yang harus dipenuhi untuk mengurus PB-UMKU Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsruksi sebabai berikut :

  1. Copy Akta Notaris PT, Pendirian dan semua perubahannya.
  2. Copy SK Kemenkumhan RI, pendirian dan semua perubahannya.
  3. Copy Kartu dan lembar SKT PT
  4. Copy NIB OSS
  5. Copy Sertifikat Tenaga Ahli sesuai KBLI usaha.
  6. Copy surat bukti kepemilikan kantor (milik/sewa)
  7. Neraca keuangan perusahaan
  8. Pas foto penanggung jawab perusahaan
  9. Copy KTP dan NPWP pribadi Penanggung jawab perusahaan
  10. Melampirkan dokumen sertifikat terdahulu apabila perpanjangan.
  11. Dokumen lain apabila diperlukan.
BAGIKAN :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *