Hubung Kami :

0819-1100-0310

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Urus Cepat Sertifikat Standar JPT

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.

Dokumen yang dihasilkan :

  1. Surat rekomendasi otoritas perhubungan sesuai domisili perusahaan
  2. Persetujuan dari Dinas Perhubungan domisili perusahaan
  3. Sertitifkat Standar terverifikasi dari OSS RBA
  1. Copy Akta Notaris Pendirian & Perubahan.
  2. Copy Sk Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham RI.
  3. Akta Anggaran Dasar Perseroan memilik KBLI tunggal yaitu 52291.
  4. Modal Perseroan dalam Anggaran Dasar perseroan : Minimal Modal Dasar minimal Rp. 1.300.000.000,- dan Modal Setor Perseroan Minimal disetor dari modal dasar minimal 25 % atau sebesar Rp. 300.000.000,-
  5. Melampirkan bukti kepemilikan tempat usaha (jika tempat usaha berstatussewa maka minimal pada saat pengajuan masih berlaku untuk masa waktu 2 (dua) tahun sejak pengajuan.
  6. Melampirkan bukti sertifikat kepesertaan BPJS atas nama Perusahaan
  7. Melampirkan Bukti pembayaran BPJS periode terakhir.
  8. Melampirkan dokumentasi bukti kepemilikan peralatan kantor, sarana dan prasarana internet, serta peralatan keselamatan;
  9. Memiliki tenaga kerja ahli WNI berijazah minimum D-III Pelayaran/ Maritim /Penerbangan/ Transportasi/ IATA Diploma/ FIATA Diploma, S-l Logistik atau sertifikat kompetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain atau sertifikat ahli kepabeanan atau kepelabuhanan (alternatif atau kumulatif) dengan pengalaman 5 (lima) tahun dibidang jasa pengurusan transportasi;
  10. Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah;
  11. Memiliki sitem peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi darat, laut, udara, atau perkeratapian sesuai dengan perkembangan teknologi;
  12. Memiliki dan/atau menguasai gudang sesuai dengan kebutuhannya.
  • 10 hari kerja setelah persyaratan dokumen dinyatakan lengkap oleh instansi penerbit izin.

Open chat
Hi, Legalitas...