Dasar Hukum :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.
Dokumen yang dihasilkan :
- Surat rekomendasi otoritas perhubungan sesuai domisili perusahaan
- Persetujuan dari Dinas Perhubungan domisili perusahaan
- Sertitifkat Standar terverifikasi dari OSS RBA
Persyaratan dokumen yang harus dilengkapi :
- Copy Akta Notaris Pendirian & Perubahan.
- Copy Sk Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham RI.
- Akta Anggaran Dasar Perseroan memilik KBLI tunggal yaitu 52291.
- Modal Perseroan dalam Anggaran Dasar perseroan : Minimal Modal Dasar minimal Rp. 1.300.000.000,- dan Modal Setor Perseroan Minimal disetor dari modal dasar minimal 25 % atau sebesar Rp. 300.000.000,-
- Melampirkan bukti kepemilikan tempat usaha (jika tempat usaha berstatussewa maka minimal pada saat pengajuan masih berlaku untuk masa waktu 2 (dua) tahun sejak pengajuan.
- Melampirkan bukti sertifikat kepesertaan BPJS atas nama Perusahaan
- Melampirkan Bukti pembayaran BPJS periode terakhir.
- Melampirkan dokumentasi bukti kepemilikan peralatan kantor, sarana dan prasarana internet, serta peralatan keselamatan;
- Memiliki tenaga kerja ahli WNI berijazah minimum D-III Pelayaran/ Maritim /Penerbangan/ Transportasi/ IATA Diploma/ FIATA Diploma, S-l Logistik atau sertifikat kompetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain atau sertifikat ahli kepabeanan atau kepelabuhanan (alternatif atau kumulatif) dengan pengalaman 5 (lima) tahun dibidang jasa pengurusan transportasi;
- Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah;
- Memiliki sitem peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi darat, laut, udara, atau perkeratapian sesuai dengan perkembangan teknologi;
- Memiliki dan/atau menguasai gudang sesuai dengan kebutuhannya.
Estimasi Proses :
- 10 hari kerja setelah persyaratan dokumen dinyatakan lengkap oleh instansi penerbit izin.