Pendirian Yayasan
Yayasan adalah Badan Hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
Dasar Hukum :
- Undang-Undang No.16 Tahun 2001 tentang tentang Yayasan
- Undang-Undang No.28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan
- Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.

Jenis-jenis Yayasan
- Yayasan Pendidikan. Yayasan yang bergerak pada dunia pendidikan. pendidikan yang dimaksud dapat berupa pendidikan formal dan informal.
- Yayasan Sosial. Yayasan yang berkaitan dengan kegiatan sosial seperti Yayasan anak yatim.
- Yayasan Keagamaan. Yayasan yang bergerak dalam bidang syi’ar agama.
- Yayasan Kesehatan.
Siapa Pemilik Yayasan
Pendiri yayasan bukanlah pemilik yayasan, hal tersebut karena para pendiri sejak awal telah memisahkan kekayaan antara milik pribadi dan badan hukum yayasan. Pendiri yayasan dapat berupa pemerintah atau warga sipil sebagai penghibah. Setelahnya, yayasan membentuk suatu pengurus untuk melaksanakan tujuan tersebut.
Fungsi Yayasan
Yayasan hanya boleh didirikan untuk menjalankan visi misi dalam bidang non komersial yaitu sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Itulah mengapa seseorang yang menjadi anggota pembina, pengurus atau pengawas yayasan harus bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji, upah, atau honor tetap sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 3 UU No. 28/ 2004.
Yayasan secara hukum diizinkan untuk melakukan kegiatan bisnis secara tidak langsung yaitu dengan mendirikan suatu badan usaha yang sejalan dengan maksud dan tujuan Yayasan dengan syarat sebagai berikut :
- Yayasan hanya diizinkan untuk memiliki porsi saham sebesar 25 % dari seluruh nilai kekayaan yang dimiliki Yayasan.
- Seluruh pengurus, Pembina dan pengawas Yayasan dilarang rangkap jabatan dalam badan usaha yang dibentuk.
- Bidang usaha dibatasi. Badan usaha yang didirikan oleh yayasan hanya dapat sebatas pada bidang hak asasi manusia, kesenian, olah raga, perlindungan konsumen, pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan dan ilmu pengetahuan.
Adapun syarat dokumen yang perlu dilengkapi untuk mendirikan badan hukum Yayasan adalah sebagai berikut :
- Foto copy KTP dan NPWP pribadi para pendiri, minimal 5 orang atau lebih
- Foto copy KK Penanggung Jawab yayasan
- Foto copy bukti kepemilikan kantor yayasan terdiri dari :
- Sertifikat kepemilikan atas badan usaha (jika milik sendiri)
- Perjanjian sewa dan atau perjanjian pakai (jika bukan milik badan usaha)
- Foto copy IMB kantor yayasan
- Tidak diperbolehkan menggunakan kantor virtual (virtual office).
- Selain berada di zonasi komersil Kantor yayasan diperbolehkan di zonasi perumahan/pemukiman.
- Surat persetujuan tetangga kanan kiri depan belakang lingkungan kantor yayasan.
- Informasi yang wajib dipersiapkan :
- Nama Yayasan yang dikehendaki
- Daftar kegiatan sesuai KBLI 2020
- Jumlah kekayaan yayasan
- Susunan Pengurus Yayasan
- Uraian kegiatan Yayasan
- Asli Bukti Berita Acara Rapat Pendirian Yayasan (jika ada rapat)
- Asli Daftar Hadir Rapat Pendirian Yayasan (jika ada rapat)
- Syarat lain yang diperlukan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan termasuk Tanda Daftar Yayasan (TDY) dan Izin Operasional Yayasan Khusus yayasan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Dokumen legalitas yang diterbitkan :
- Akta Notaris Pendirian Yayasan
- SK Pengesahan Badan Hukum Yayasan
- NPWP Yayasan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- PKKPR terverifikasi OSS RBA
- Dokumen K3L
- SPPL
- Sertifikat Standar terverifikasi OSS RBA untuk 1 (satu) KBLI Resiko Menengah dan atau Resiko Tinggi.
- Tanda Daftar Yayasan (khusus domisili wilayah DKI Jakarta)
- Izin Operasional Yayasan (khusus domisili wilayah DKI Jakarta)
Lama proses : 10 hari setelah minuta akta pendirian telah ditanda tangani semua para pendiri dan atau kuasanya.
Legalitas co.id adalah layanan legalitas terlengkap, terpercaya dan berpengalaman sejak tahun 2012 melayani pelaku usaha untuk memulai usaha dan pengembangan bisnis mereka.
Mhn penjelasan detail
Untuk lenjelasan lebih detail silahkan hubungi team legalitas atau email ke legalit4s@gmail.com
Untuk penjelasan lebih detail silahkan hubungi team legalitas atau email ke legalit4s@gmail.com
bisa dirinci jumlah biayanya?
mhn untuk penjelasan utk biaya pendirian yayasan
Dear,
Untuk biaya silahkan hubungi hotline kami. terimakasih.