KANTOR LEGALITAS
Konsultan Legalitas & Perizinan Usaha
Hubungi Kami : 0813-1551-3353
Konsultasi : (021) 22-474-915
E-mail : admin@legalitas.co.id
Toggle navigation
HOME
TENTANG KAMI
Buku Tamu
Kilen Kami
LAYANAN KAMI
Pendirian Badan Usaha
Perizinan Berusaha Terintegrasi OSS
Pengurusan Legalitas dan Perizinan Berusaha
DAFTAR PERSYARATAN
Syarat Pendirian Perusahaan
Pendirian Badan Hukum Penanaman Modal Asing (PMA)
Pendirian Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Pendirian Perseoran Terbatas (PT)
Pendirian Koperasi
Pendirian Yayasan
Pendirian Persekutuan Komanditer (CV)
Pendirian Usaha Dagang (UD/PD)
Izin Usaha Kegiatan Konstruksi
Izin Usaha Kegiatan Konstruksi (SIUJK)
Sertifikat Keahlian (SKA) Konstruksi LPJKN
Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha (SBU) LPJKN
Perizinan Berusaha Lainnya
Izin Usaha SKUP MIGAS
Sertifikasi Bengkel CBU Impor
Izin Usaha Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
Izin PI Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya
Tanda Daftar Restoran
Izin Usaha Terintegrasi
Syarat Terbaru Pendirian Organisasi Perkumpulan
Urus Izin Angka Pengenal Importir (API-U/P) PT. Lokal
Urus Izin Usaha SIUJPT Penanaman Modal Asing BKPM
Urus Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) PT LOKAL / PMDN
Urus Izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
KONTAK KAMI
Artikel
Download
×
Urus Persetujuan Prinsip (PP) Industri
Home
  /  
Urus Persetujuan Prinsip (PP) Industri
Persyaratan Dokumen yang diperlukan :
Formulir Permohonan Persetujuan Prinsip (Pm-I) Bermaterai
FC KTP Direktur
FC NPWP Perusahaan
FC Domisili Usaha
FC Akte Pendirian dan Perubahannya, khusus perusahaan berbentuk PT melampirkan SK Pengesahan dari Manteri Hukum dan HAM
FC Surat Kontrak apabila melakukan sewa atau kontrak bangunan usaha
Lama proses : -+ 7 hari kerja
Biaya Pengurusan : Hubungi Kami
Dokumen sistem antar jemput
Bagikan ini:
Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tinggalkan Balasan
Batalkan balasan
error:
Content is protected !!