Persyaratan Dokumen yang harus dipenuhi sebagai berikut :
- Formulir Permohonan Izin Perluasan Bermaterai ( Form PM-IV Jika memiliki IUI melalui PP, Form SP-III jika memiliki IUI tanpa PP)
- FC KTP Direktur
- FC NPWP Perusahaan
- FC Domisili Perusahaan
- FC Izin UUG bila berlokasi di luar kawasan industri/kawasan berikat
- FC UKL/UPL untuk perluasan industri yang bersangkutan