KANTOR LEGALITAS

Konsultan Legalitas & Perizinan Usaha

Urus Izin Perluasan Industri

Persyaratan Dokumen yang diperlukan :

  1. Formulir Permohonan Izin Perluasan Bermaterai ( Form Pm-IV Jika memiliki IUI melalui PP, Form SP-III jika memiliki IUI tanpa PP)
  2. FC KTP Direktur
  3. FC NPWP Perusahaan
  4. FC Domisili Perusahaan
  5. FC Izin UUG bila berlokasi di luar kawasan industri/kawasan berikat
  6. FC UKL/UPL untuk perluasan industri yang bersangkutan
  • Lama proses -+ 15 hari kerja
  • Biaya Pengurusan :  Hubungi Kami 
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!