Urus Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata / Travel
- Biro Perjalanan Wisata (BPW) USAHA TRAVEL
- Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK)
Persyaratan dokumen yang diperlukan:
- Foto copy KTP Penanggung Jawab
- Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab
- Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
- Foto copy SK Kehakiman
- Foto copy NPWP
- Referensi Bank
- Struktur Organisasi Perusahaan.
- Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
- Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang disahkan Notaris.
- Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor
- lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
- Keterangan Domisili.
- IMB atau IPB Bangunan Kantor.
- Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan
- Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
- UUG (Undang-Undang Gangguan).
- Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
Kami melayani pengurusan legalitas pendirian badan usaha antara lain pendirian PT, pendirian PMA, pendirian PMDN, Pendirian Koperasi, Pendirian CV, Pendirian Yayasan, Pendirian Perkumpulan, Pendirian Persekutuan Perdata, Pendirian PT Perorangan, dan selain itu kami juga melayani pengurusan izin usaha antara lain urus izin usaha SIUJPT, urus izin usaha SIUJK, urus izin usaha Perdagangan, urus izin usaha bidang pariwisata, urus izin usaha klinik kesehatan, urus izin usaha eskpor impor, urus PKKPR, urus NIB Oss, urus Sertifikat Standar usaha, urus izin PB-UMKU OSS, urus ISO, urus izin usaha CV, urus izin usaha PT, urus izin usaha PMA, urus izin usaha PMDN, urus izin usaha koperasi, urus izin yayasan, urus izin perkumpulan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
legalitas.co.id adalah layanan legalitas Terlengkap, Terpercaya dan Berpengalaman sejak tahun 2012.
Bagaimana jika saya ingin membuat PT untuk Travel
Dear,
Silahkan menghubungi hotline untuk konsultasi langsung dengan team kami. terimakasih.
Brp kasa pembuatan zjrat ijin travel
Dear,
Silahkan menghubungi hotline kantor kami. terimakasih
Mau nanya informasi soal bikin ijin legalitas untuk usaha travel
Ditunggu informasinya makasih.
Dear,
Untuk informasi lebih lengkap dan jelas silahkan menghubungi tim kami di nomor hotline. terimakasih