Urus Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata / Travel

  1. Biro Perjalanan Wisata (BPW) USAHA TRAVEL
  2. Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK)

  1. Foto copy KTP Penanggung Jawab
  2. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab
  3. Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
  4. Foto copy SK Kehakiman
  5. Foto copy NPWP
  6. Referensi Bank
  7. Struktur Organisasi Perusahaan.
  8. Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
  9. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang disahkan Notaris.
  10. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor
  11. lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
  12. Keterangan Domisili.
  13. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  14. Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan
  15. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
  16. UUG (Undang-Undang Gangguan).
  17. Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.


BAGIKAN :

6 Replies to “Urus Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata / Travel”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *