KANTOR LEGALITAS

Konsultan Legalitas & Perizinan Usaha

Urus Tanda Daftar Industri (TDI)

Persyaratan Dokumen yang diperlukan :

  1. Formulir Permohonan TDI (Pdf I-IK) Bermaterai
  2. FC KTP Direktur
  3. FC NPWP Badan
  4. FC Domisili Usaha
  5. FC Izin UUG bila berlokasi di luar kawasan Industri/Kawasan Berikat
  6. FC Akte Pendirian Perusahan dan Perubahannya, Khusus bagi perusahaan berbentuk PT melampirkan SK pengesahan dari Menkumham
  7. SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)
  • Lama Proses : 25 hari Kerja
  • Biaya Pengurusan : Hubungi Kami 
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!