Persyaratan yang diperlukan:

  1. Formulir permohonan IUI
  2. FC KTP Direktur
  3. FC NPWP
  4. FC Domisili Usaha
  5. FC Undang – Undang Gangguan (UUG/HO)
  6. FC IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  7. FC Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya, Khusus berbentuk PT akte melampirkan SK Pengesahan dari Menkumham
  8. FC UKL/UPL (Jika lokasi industri di kawasan industri/berikat cukup memberikan surat keterangan dari pengelola kawasan industri/berikat)
  9. FC  Surat Persetujuan Prinsip (Form PI-I)
  10. FC Formulir Informasi Kemajuan Pembangunan Pabrik dan Sarana Produksi (Proyek) Form Pm-I

Proses Pengurusan -+ 30 Hari Kerja

Biaya Pengurusan  : Hubungi Kami

Dokumen sistem antar jemput

6 Replies to “Urus Izin Usaha Industri (IUI)”

  1. apakah bisa bantu urus izin usaha industri untuk tekstil dan produk tekstil di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *