Yandex Metrica Urus Tanda Daftar Industri (TDI)

Kontak :

0813-1551-3353

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Urus Tanda Daftar Industri (TDI)

Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengurus Tanda Daftar Industri (TDI)

  1. For­mulir Per­mo­ho­nan TDI (Pdf I‑IK) Ber­mat­erai.
  2. FC KTP Direk­tur
  3. FC NPWP Badan
  4. FC Domisili Usa­ha
  5. FC Izin UUG bila berlokasi di luar kawasan Industri/Kawasan Berikat
  6. FC Akte Pendiri­an Perusa­han dan Peruba­han­nya, Khusus bagi perusa­haan berben­tuk PT melam­pirkan SK penge­sa­han dari Menkumham
  7. SPPL (Surat Perny­ataan Pen­gelo­laan Lingkun­gan).
BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *