Kontak :

0813-1551-3353

E-mail :

legalit4s@gmail.com

KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025.

KBLI 2025 diatur dalam Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diundangkan pada tanggal 18 Desember 2025 ini mencabut Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia / KBLI 2020.

Terhitung sejak tanggal 15 Juni 2026 pemerintah melalui layanan Sistem OSS RBA dan sistem pelayanan perizinan berusaha pada Kementerian/Lembaga telah resmi menerapkan KBLI 2025.

KBLI mengklasifikasikan seluruh aktivitas ekonomi ke dalam beberapa lapangan usaha berdasarkan pendekatan kegiatan, yang menekankan pada proses dari aktivitas ekonomi untuk menghasilkan barang/jasa, serta pendekatan fungsi yang melihat pada fungsi pelaku ekonomi dalam menggunakan input seperti tenaga kerja, modal serta barang dan jasa untuk menciptakan output barang/jasa.

Baca juga : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI 2020

Struktur pengodean dan penamaan struktur kode dalam KBLI 2025 masih sama dengan KBLI 2020 sebagai berikut:

  1. Kategori
  2. Golongan Pokok
  3. Golongan
  4. Subgolongan Kelompok

DOWNLOAD KBLI 2025

BAGIKAN :