Yandex Metrica jasa navigasi penerbangan Arsip | Legalitas.Co.id

Kontak :

0813-1551-3353

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Tag: jasa navigasi penerbangan

Izin Usaha Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan

Berdasarkan Permenhub  No. 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi

KBLI 52232 : Aktivitas Standar Pelayanan Navigasi Penerbangaan

Persyaratan Umum

  • Aktivitas ini hanya dapat dikelola oleh 1 (satu) operator, dimana saat ini dikelola oleh Perum Lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan indonesia sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2012 tentang Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.

Persyaratan Khusus

  1. Mengutamakan keselamatan penerbangan
  2. Tidak berorientasi kepada keuntungan.
  3. Secara finansial dapat mandiri.
  4. Biaya yang ditarik dari pengguna dikembalikan untuk biaya investasi dan peningkatan operasional (cost recovery)

Sarana dan Prasarana

  • Memiliki fasilitas dan/atau peralatan yang digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan.