Urus Angka Pengenal Impor PMA
Permendag No. 70 Tahun 2015 tentang API-U dan API-P
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus dokumen API-Umum dan API-Produsen dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai berikut :
- Copy Izin Prinsip (IP) BKPM dan Perubahannya jika ada
- Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman)
- Copy Akta Notaris Perubahaan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada;
- Copy Domisili perusahaan yang berlaku ditandatangani oleh lurah dan camat.
- Copy NPWP Perusahaan (SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu)
- Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak) jika sudah PKP
- Copy IUT (Izin Usaha Tetap) yang diterbitkan oleh BKPM Khusus API-Umum
- Copy TDP Perusahaan.
- Copy KTP WNI atau Passport dan Kitas serta IMTA untuk WNA
- Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direksi
- Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan KITAS/IMTA untuk orang asing.
- Pass photo 3?4 : 4 lembar berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API
- Asli Refrensi Bank Divisa (Surat Keterangan Bank) yang ditujukan kepada Kepala BKPM Republik Indonesia) khusus API-U
- Copy Surat Izin Usaha Industri (IUI) khusus API-P
- Foto Kantor tampak dalam/tampak luar
- Copy Surat Bukti Kepemilikan kantor/tempat usaha (AJB, Sertifikat jika hak milik atau Perjanjian sewa jika sewa.
Kami melayani pengurusan legalitas pendirian badan usaha antara lain pendirian PT, pendirian PMA, pendirian PMDN, Pendirian Koperasi, Pendirian CV, Pendirian Yayasan, Pendirian Perkumpulan, Pendirian Persekutuan Perdata, Pendirian PT Perorangan, dan selain itu kami juga melayani pengurusan izin usaha antara lain urus izin usaha SIUJPT, urus izin usaha SIUJK, urus izin usaha Perdagangan, urus izin usaha bidang pariwisata, urus izin usaha klinik kesehatan, urus izin usaha eskpor impor, urus PKKPR, urus NIB Oss, urus Sertifikat Standar usaha, urus izin PB-UMKU OSS, urus ISO, urus izin usaha CV, urus izin usaha PT, urus izin usaha PMA, urus izin usaha PMDN, urus izin usaha koperasi, urus izin yayasan, urus izin perkumpulan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
legalitas.co.id adalah layanan legalitas Terlengkap, Terpercaya dan Berpengalaman sejak tahun 2012.
Mohon informasi pengurusan API -U baru. Terimakasih
Selamat Siang Bapak/ Ibu,
Berikut kami sampaikan informasi pengurusan API-U baru dan dokumen peryaratannya sbb :
1. Foto copy KTP dan NPWP Penanggung Jawab
2. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan termasuk Perubahannya
3. Foto Copy Pengesahan Menteri Hukum dan HAM dan perubahannya
4. Foto copy Domisili Perusahaan
5. Foto copy NPWP Perusahaan
6. Foto copy KTP dan NPWP Penandatangan di Kartu APIU (jika WNI)
7. Foto copy Paspor, IMTA, KITAS dan NPWP Penandatangan APIU (jika WNA )
8. Foto copy SIUP / IUT
9. Foto copy TDP
10. Referensi Bank Devisa (surat keterangan bahwa perusahaan memiliki rekenening) ASLI
11. Pas Foto Penandatangan APIU ukuran 3×4 = 4 lembar (latar belakang merah )
12. Lokasi kantor siap disurvey (Jika Perusahaan Swasta) => sudah siap
13. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa kantor (jika ada)
14. Jika lebih dari 1 section (bidang) HS Code melampirkan Surat Keterangan Hubungan Istimewa sesuai PERMENDAG No. 59/M-DAG/PER/9/2012 yang
di keluarkan oleh Kedutaan Indonesia yang berada di negara asal eksportir=>
15. Daftar HS CODE ( Jenis barang yang akan di import )
14. Kartu API-U Asli (jika perpanjangan/perubahan)
Prose pengurusan -+ 7 hari kerja
Biaya Pengurusan -+ Rp. 5000.000,-
Demikian disampaikan, terimakasih.
Mau urus api.kemana ya pak
Pak, saya mau tanya soal hubungan istimewa itu, pak. Kan sesuai peraturan nya ada bbrp klasifikasi untuk hubungan istimewa itu, salah satunya penunjukan Supplier. Artinya surat penunjukan itu harus di cap di Atase kedutaan RI di negara tsb?
Dear,
Perjanjian istimewa diperlukan jika perusahaan importir akan mengimpor barang lebih dari 1(satu) HS/jenis barang.
Iya,salahsatunya salahsatunya penunjukan Supplier/Distributor oleh Eksportir atau surat perjanjian kerjasama dengan eksportir yang diketahui oleh Kedutaan RI di negara eksportir.
Mohon diemail, biaya pengurusan APIU di BKPM dan lamanya sesuai dengan Permendag 70 tahun 2015?
Dear,
Sudah diemail ya pak. terimakasih
Selamat Siang Bapak/Ibu,
Mohon info/persyaratan yang dibutuhkan untuk menambah HS CODE impor.
Dear,
Syarat tambahan selain dokumen perusahaan yang diperlukan untuk menambah HS Code Impor adalah Surat Perjanjian Istimewa atau surat perjanjian kontrak antar a eksportir dan importir yang dilegalisir oleh kedutaan besar RI di negera Eksportir.
Mohon info syarat pembaharuan API-P untuk PMA berkaitan dengan Permendag 70 tahun 2015 ? dan biaya pengurusannya.
Dear,
Sepanjang yang kami ketahui dan terkait dengan Permendag 70 tahun 2015 yang sudah kami pelajari dan informasi dari instansi terkait, belum ada perubahan pada API-U yang sudah diterbitkan sesuai dengan peraturan terdahulu, sehingga API yang diterbitkan tetap bisa digunakan, selama tidak ada perubahan API dari pemilik API tersebut. Kalaupun ada perubahan kemungkinan untuk Penerbitan API setelah Permendag tersebut diberlakukan.
Apakah domisili perusahaan Virtual Office bisa untuk pengajuan API-U? mohon informasinya
terima kasih
Dear,
Sesuai peraturan yang berlaku status kantor virtual office tidak bisa mengajukan API-U. Namun ada beberapa perusahaan pernah kami ajukan API-U dapat terbit dengan catatan pada saat survei ada kegiatan perusahaan dalam virtual tersebut atau lebih tepat semacam kantor bersama.
dalam persyaratan API-U untuk PMA salah satunya disebutkan adalah Referensi Bank.
Ditujukan kemanakah Surat Referensi Bank Tersebut?
Dear,
Surat Referensi bank nya dapat ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (jika PMA)
untuk PMA, dokument persyaratan nya apa saja pak?
Dear,
Untuk pendirian perusahaan dalam rangka penanaman modal asing, umumnya menyediakan syarat dokumen sbb ;
1. copy identitas para pendiri, pemegang saham (pasport/KTP)
2. copy legalitas dokumen perusahaan asing (apabila akan joint venture dengan perusahaan dalam negeri)
3. bukti setoran modal disesuikan dengan besar nilai investasi
4. Minimal besaran nilai investasi untuk PMA adalah 10 milliar atau diatas 10 milliar yang disetor ke kas perseroan minimal 25% dari total nilai investasi
5. kedudukan / domisili perusahaan (melampirkan dokumen bukti penguasaan kantor/tempat usaha)
6. persentasi kepemilikan saham
7. rencana KBLI bidang usaha yang akan dijalankan sesuai KBLI 2020
8. dan persyaratan lain yang diperlukan disesuaikan dengan kegiatan usaha PMA
untuk informasi lebih lengkap hubungi kontak kami.
Demikian, terimakasih.
JIka alamat domisili perusahaan berubah/pindah ke luar wilayah kotamadya, dari surabaya pindah ke sidoarjo, bagaimana cara pengurusan perubahan API-P berdasarkan perubahan domisili tersebut?
terimakasih
Dear,
Jika pindah alamat domisili masih dalam satu provinsi yang sama misalnya jawa timur, maka untuk perubahan API-P nya hanya memperbaharui alamat pada API-P di provinsi yang sama, namun jika berbeda provinsi maka mendaftar ulang pada provinsi yang baru sesuai alamat perusahaan. terimakasih
Dear Pak,
Apakah usaha online ingin mungipor harang dari luar negarei apanha perlu membuat API juga?
Terimakasih
Dear,
Setiap kegiatan usaha yang melakukan import barang dari luar Negeri, maka importir diwajibkan memiliki dokumen impor berupa API dan NIK.
Terimakasih.
Mohon info. untuk perubahan API-P (perubahan susunan direksi&penanggung jawab), dokumen apa sajakah yang diperlukan? biaya dan estimasi waktunya?
Terima kasih
Dear pak Rezki
Selamat Siang,
Untuk quotation lebih lengkap boleh kami kirimkan via email ya pak. terimaksih
atau untuk Fast Respon dapat menghubungi via Phone or Whatsapp di 0831.8101.5841
Selamat Siang,
kalau mau rubah nama pengurus di API-U syaratnya apa saja , biayanya berapa dan prosesnya berapa lama ?
Dear Ibu Wiwi,
Perihal tsb, sudah dibalas via email ya bu. terimakasih.
Apakah PMA yang bergerak dibidang pertambangan bisa mengurus API-U?
Dan jika kita ingin memperpanjang API-P lngkah apa ja yg harus kita lakukan??
Terima kasih