Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus dokumen UUG atau HO sebagai berikut :
1. Foto copy KTP Penanggung Jawab Perusahaan
2. Foto copy Domisili Usaha.
3. Foto copy NPWP.
4. Foto copy PBB Terakhir atau Surat Sewa-Menyewa
5. Foto copy IMB & Bukti kepemilikan tempat usaha (?Sertifikat Tanah)
6. Denah Lokasi Usaha
7. Surat Persetujuan Tetangga Depan, Belakang, Kanan, Kiri
8. Sertifikat Tanah.
Mohon,untuk pemberitahuan biaya,. Dan jika sampai urus IUI konstruksi berapa biaya nya, Terimakasih