Hubung Kami :

0819-1100-0310

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Tag: izinusahapertambangan

Syarat Perpanjang Masa Berlaku Izin Usaha Pertambangan Batubara

Dec 2, 2021 by LEGALITAS

  1. Salinan SK IUP (IUP Operasi Produksi)
  2. Detail struktur pemegang saham perusahaan tambang sampai dengan Beneficial Owner (Penerima Manfaat terakhir) termasuk direksi dan komisaris seta NPWP dari masing-masing perusahaan serta Surat pernyataan (asli) dari direktur perusahaan pemohon perizinan bahwa data-data beneficial ownership (BO) / penerima manfaat akhir yang disampaikan adalah benar.
  3. Format syarat No. 2 sesuai dengan format yang ada dalam laman website minerba.esdm.go.id
  4. Disampaikan/melampirkan pindai (scan) dokumen sebagai berikut :
    • Pindai (scan) dokumen NPWP/Tax ID
    • Surat pernyataan ditandatangani oleh Direksi di atas materai dan cap badan usaha
    • Pindai (scan) dokumen KTP.
    • Peta usulan WIUP/WIUPK perpanjangan tahap kegiatan Operasi Produksi yang dilengkapi dengan daftar koordinat berupa garis lintang dan garis bujur sesuai sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional.
  5. Laporan akhir tahap kegiatan operasi produksi
  6. Rencana Kerja selama masa perpanjangan
  7. Neraca sumber daya dan cadangan.
  8. Laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan reklamasi.
  9. Bukti pelunasan iuran tetap dan iuran produksi atau pajak daerah bagi IUP komoditas mineral non logam dan batuan berupa bukti setor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selama 3 (tiga) tahun terakhir

Segera lengkapi izin usaha Kamu sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran usaha kamu. Apabila Kamu membutuhkan bantuan untuk pengurusan izin usaha ini Kamu dapat menghubungi kami.

Open chat
Hi, Legalitas...