Yandex Metrica jasa pengurusan transportasi Arsip | Legalitas.Co.id

Kontak :

0813-1551-3353

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Tag: jasa pengurusan transportasi

Persyaratan Sertifikat Standar Kantor Cabang Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi Kbli 52291

Sertifikat Standar usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah dokumen perizinan berusaha berbasis risiko yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi selama menjalankan kegiatan usaha.

Pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan, sebagai berikut :

Penanaman Modal Asing (joint venture) dan Penanaman Modal Dalam Negeri

  1. Memiliki tenaga kerja ahli WNI berijazah minimum D-III Pelayaran/Maritim/ Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/FIATA Diploma, S-l Logistik atau sertifikat kompetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain atau sertifikat ahli kepabeanan atau kepelabuhanan (alternatif atau kumulatif) dengan pengalaman 5 (lima) tahun dibidang jasa pengurusan transportasi;
  2. Memiliki atau menguasai kendaraan operasional paling sedikit roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah;
  3. Memiliki sitem peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi darat, laut, udara, atau perkeratapian sesuai dengan perkembangan teknologi;
  4. Surat pengangkatan kepala cabang; dan
  5. Memiliki dan/atau menguasai gudang sesuai dengan kebutuhannya; dan
  6. Memiliki surat rekomendasi dari otoritas transportasi wilayah setempat terhadap keseimbangan penyediaan dan permintaan usaha jasa pengurusan transportasi berdasarkan jumlah perusahaan usaha jasa pengurusan transportasi yang berkegiatan di wilayah setempat.

Sarana

  1. Menempati tempat usaha, berupa milik sendiri ataupun sewa sesuai dengan NIB; dan
  2. Jumlah dan kapasitas peralatan jasa pengurusan transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan jasa pengurusan transportasi di Pelabuhan setempat