Hubung Kami :

0819-1100-0310

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Tag: legalitas mudah

Pentingnya Legalitas Perusahaan Bagi Pelaku Usaha

May 22, 2025 by LEGALITAS

Legalitas perusahaan adalah semua dokumen perusahaan yang wajib dimiliki oleh badan usaha dan atau perusahaan sesuai peraturan hukum yang berlaku yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya dan atau pejabat tertentu yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk membuat dokumen hukum tertentu.

Adapun tujuan pembuatan legalitas perusahaan adalah untuk melaksanakan ketentuan peraturan sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah untuk melakukan aktivitas usaha di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Selain itu pembuatan legalitas perusahaan bertujuan untuk mencipatkan tertib administrasi secara hukum sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan apabila terjadi permasalahan hukum dalam aktivitas usaha.

Fungsi legalitas perusahaan adalah agar badan usaha dan atau pelaku usaha mendapatkan pengakuan dari negara secara hukum sehingga kemudian badan usaha akan mendapatkan perlindungan hukum dalam setiap aspek aktivitas usahanya.

Ketentuan yang mengatur kewajiban pelaku usaha melengkapi legalitas perusahaan diatur dalam berbagai macam aturan yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. UU Perseroan Terbatas
  2. UU Yayasan
  3. UU Perkoperasian
  4. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
  5. UU Perkumpulan
  6. UU Ormas