Yandex Metrica Blog | Legalitas.Co.id

Kontak :

0813-1551-3353

E-mail :

admin@legalitas.co.id

Blog

Izin Usaha Konstruksi Bangunan Sipil Jalan

Subklasifikasi dengan kode BS001, pada subklasifikasi ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi,

Izin Usaha Industri Minuman Beralkohol Tertutup Untuk Penanaman Modal

Memproduksi minuman keras mengandung alkohol bukan hanya kemampuan dalam permentasi atau sekedar meracik untuk menghasilkan produk, tetapi dari sisi kesehatan dan keselamatan juga perlu dipertimbangakan, untuk mengurangi dampak negatif terhadap

Persyaratan Dokumen Mengurus Izin Usaha Menjual Minuman Beralkohol

Minuman beralkohol adalah produk yang sering menjadi kontroversi di masyarakat, namun tetap memiliki pangsa pasar yang signifikan. Alkohol minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol yang diproses dari bahan hasil

Persyaratan Dokumen Urus Tanda Daftar Gudang

Pergudangan adalah salah satu aktivitas dalam operasional bisnis yang penting untuk diperhatikan, sebab dalam beberapa tahun terakhir sektor ini telah mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan

Urus Sertifikat Standar Terverifikasi Aktivitas Pengelolaan Kapal

Pengelolaan kapal, atau ship management, adalah serangkaian kegiatan yang mencakup aspek operasional, teknis, dan administrasi untuk menjaga kapal tetap beroperasi secara efesien, aman dan sesuai peraturan yang berlaku, ini merupakan

Pentingnya Legalitas Perusahaan Bagi Pelaku Usaha

Legalitas perusahaan adalah semua dokumen perusahaan yang wajib dimiliki oleh badan usaha dan atau perusahaan sesuai peraturan hukum yang berlaku yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya dan atau pejabat

Syarat Izin Usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. KBLI 42913 : KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN BUKAN PERIKANAN Ruang Lingkup Pada

Syarat Izin Usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. KBLI 42913 : KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN Ruang Lingkup Pada Subklasifikasi

Syarat Izin Usaha Konstruksi Pengerukan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Pengerukan. KBLI 42914 : Konstruksi Pengerukan Ruang Lingkup Subklasifikasi dengan kode  PL002 ini, mencakup usaha

Syarat Izin Usaha Konstruksi Gedung Pendidikan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Gedung Pendidikan. KBLI 41016 KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN Ruang Lingkup Persyaratan Khusus Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor

Syarat Izin Usaha Konstruksi Gedung Perbelanjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Gedung Perbelanjaan. KBLI 41014 : KONSTRUKSI GEDUNG PERBELANJAAN Ruang Lingkup Persyaratan Khusus Berdasarkan peraturan Pemerintah

Syarat Izin Usaha Konstruksi Gedung Perkantoran

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Gedung Perkantoran. KBLI  41012 KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN Ruang Lingkup Persyaratan Khusus Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor

Syarat Izin Usaha Konstruksi Gedung Industri

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI No. 6 Tahun 2021 Tentang Gedung Indutri. KBLI 41012 KONSTRUKSI GEDUNG INDUSTRI Ruang Lingkup Persyaratan Khusus Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 5

Syarat Izin Usaha Kontruksi Jalan Rel

Berdasarkan Peraturan Menteri Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Konstruksi Jalan Rel. KBLI 42103 : Kontruksi Jalan Rel Ruang Lingkup Subklasifikasi dengan kode  BS003 Subklasifikasi

Syarat Izin Usaha Kontruksi Bangunan Sipil Jalan Layang

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kontruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, Dan Underpass. KBLI 42102 : Kontruksi Bangunan

BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *