Referensi Peraturan : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak Dan Gas Bumi, Tanggal 21 Februari 2018. Pada tanggal
Referensi Peraturan : Defenisi Umum Seperti tertuang dalam ketentuan Umum Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1191/Menkes/Per/Viii/2010 Tentang Penyaluran Alat Kesehatan, Pasal 1 angka 1,2,3 disebutkan Alat Kesehatan adalah instrumen,
Belum lama ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kembali melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No. 82 Tahun 2016 yang mengatur tentang syarat dan ketentuan Impor Besi atau
Belum lama ini Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan regulasi baru yang mengatur tentang izin usaha jasa pengurusan transportasi (JPT). Dengan diterbitkannya peraturan baru ini, maka setiap perusahaan jasa pengurusan transportasi
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Permendag 44/M-Dag/Per/6/2017 tanggal 22 Juni 2017 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Dalam Rangka Pemberian PerizinanTertentu di Kementerian Perdagangan, maka setiap perusahaan yang ingin mendapatkan
Sejak pergantian pucuk pemerintahan, efesiensi dan kemudahan mendapat pelayanan publik kini tampak semakin nyata. Layanan perijinan dengan sistem online yang digadang-gadang oleh pemerintahan Jokowi pelan-pelan wujudnya semakin terlihat dan mulai
Ekspor adalah kegitan mengeluarkan barang keluar daerah pabean sesuai dengan UU Kepabeanan. Dasar Hukum : Pengertian Ekspor : Prosedur Kepabeanan Ekspor Eksportir wajib memberitahukan barang yang akan diekspor ke kantor
Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan dan cukai (importir, eksportir, ppjk, pengusaha barang kena cukai, pengangkut, pengusaha kawasan berikat dan sejenisnya) ke Direktorat Jenderal Bea dan
Angka Pengenal Importir, yang selanjutnya disingkat API adalah tanda pengenal sebagai importir. lmportir adalah orang perorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan
Melayani pengurusan legalitas pendirian Persekutuan Komanditer (CV) dengan biaya murah dan proses pengerjaan yang cepat. Dokumen yang diurus sebagai berikut : Persyaratan pendirian CV :
Anggaran Dasar Koperasi terdiri dari : 1. Nama Nama Koperasi yang dipakai hendaknya menghindari golongan tertentu, hal-hal yang membawa SARA dan hal-hal lain yang menunjukkan seorang tokoh tertentu. Koperasi yang
Mengenai Badan Hukum Koperasi : Koperasi adalah badan usaha yang berbadan hukum yang kegiatan usahanya mempunyai ruang gerak lebih dari Perseroan Terbatas, yaitu selain Perdagangan Umum dan Jasa, Koperasi bisa

