Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja telah disahkan oleh presiden Joko Widodo pada tangggal 2 November 2020 dan telah terdaftar dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. UU sapu jagat ini telah berlaku sejak di undangkan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pasal 186.
Dengan berlakunya UU ini, maka sekaligus akan mengubah dan mencabut sejumlah UU lain yang berkaitan langsung dengan ketentuan dalam UU Cipta Kerja ini.
Berikut status UU lain yang berubah dan dicabut :
Dicabut :
Mengubah :
About the author