Ini Tahapan Mengurus Sertifikasi Usaha Konstruksi Yang Perlu Diketahui
Seiring dengan bertumbuhnya sektor konstruksi di Indonesia, tentu semakin banyak pengusaha yang ingin terjun kedunia bisnis tersebut. Tidak heran jika banyak pebisnis di era milenial ini banyak mengurus izin jasa konstruksi ataupun izin jasa konstruksi asing.
SIUJK ini merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, yang Dimana harus dimiliki oleh pengusaha konstruksi. Yang mana SIUJK ini merupakan sahnya suatu badan hukum yang bergerak di bidang konstruksi dan bisa dijadikan sebagai penanda bahwa sebuah Perusahaan dianggap mampu mengerjakan sebuah proyek sesuai dengan kualifikasinya.
Klasifikasi Badan Usaha Jasa Konstruski
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Cipta Kerja, kualifikasi SBU dirubah sebgai berikut :
– KECIL dengan nilai proyek sampai 15 Milliar.
– MENENGAH dengan nilai proyek sampai 50 Milliar.
– BESAR dengan nilai proyek diatas 50 Milliar
Langkah Pengajuan SIUJK
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum mengajukan melalui sistem OSS, sebagai berikut :
Pendaftran Tenaga Ahli/Terampil (SKK/SKT)
Untuk mendapatkan sertifikat tenaga ahli harus dilengkapi dengan dokumen sebagi berikut;
- Fotokopi Ijazah
- Daftar Pengalaman Kerja
- Kompetensi Kerja pemohon
- Salinan e-KTP
- Fotokopi NPWP Perorangan
- Surat Pernytaan Bahwa semua data yang diberikan adalah benar
- Pemeriksaan Langsung Oleh pihak SIKI LPJK Nasional.
Pengurusan SBU
Sertikat Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan penerbitan SIUJK melalui sistem OSS. Berikut syarat dokumen yang diperlukan :
- Legalitas Dasar Badan Usaha
- KTA yang terakreditasi
- SKK/SKT
- Laporan Keuangan Perusahaan
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Fotokopi e-KTP dan KK Pendiri Perusahaan
- Pas Foto Penanggung Jawab 4×6 4 Lembar
Terdapat beberapa faktor klasifikasi dan kualifikasi usaha serta jenis sertifikasi yang diperlukan, namun secara umum, sertifikasi usaha konstruksi melibatkan beberapa tahapan sebagai berikut :
- Pendaftaran Keanggotaan Asosiasi
- Verifikasi dan Evaluasi dari LSBU ( Lembaga Sertifikasi Badan Usaha )
- Penerbitan Sertifikasi Badan Usaha
- Verifikasi Sertifikat Standar SIUJK di OSS “ setealah semua persyaratan legkap, termasuk SBU dan SKA maka bisa mengajukan permohonan verifikasi standar di OSS, proses verifikasi standar di OSS akan dimulai setelah Perusahaan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang membutuhkan waktu kurang lebih 4-6 minggu. Jika Perusahaan jasa konstruksi yang ditunjuk suda h melakukan verifikasi sertifikat standar di OSS maka hal tersebut bisa memudahkan Perusahaan untuk mengikuti tender proyek konstruksi untuk beragam bidang.
Demikian penjelasan singkat tentang SIUJK adalah jenis surat izin yang harus dimiliki oleh semua pebisnis dibidang kosntruksi.