KANTOR LEGALITAS

Konsultan Legalitas & Perizinan Usaha

Syarat Izin Usaha Pertambangan Batubara

ByLEGALITAS

Syarat Izin Usaha Pertambangan Batubara

Syarat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara

Permohonan Izin Baru

  1. Surat pernyataan bermaterai untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan eksplorasi
  3. Surat pernyataan tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun dengan dilengkapi daftar riwayat hidup dan pengalaman
  4. Detail struktur pemegang saham perusahaan tambang sampai dengan Beneficial Owner (Penerima Manfaat terakhir) termasuk direksi dan komisaris seta NPWP dari masing-masing perusahaan serta Surat pernyataan (asli) dari direktur perusahaan pemohon perizinan bahwa data-data beneficial ownership (BO) / penerima manfaat akhir yang disampaikan adalah benar

Catatan: Sesuai format dalam laman minerba.esdm.go.id

Disampaikan/melampirkan pindai (scan) dokumen:

a. Pindai (scan) dokumen NPWP/Tax ID

b. Surat pernyataan ditandatangani oleh Direksi di atas materai dan cap badan usaha

c. Pindai (scan) dokumen KTP

5. Salinan surat penetapan pemenang lelang WIUP

6. Bukti pelunasan nilai kompensasi data informasi WIUP

About the author

LEGALITAS administrator

Konsultan Legal dan Perijinan Usaha di Jakarta dan sekitarnya

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!