Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ( UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan ; lihat SK Keputusan MK RI tahun 2013) kembali ke UU No. 25 Tahun 1992.

Check : Undang-undang Koperasi No. 17 tahun 2012

A. Pendirian KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)

Dokumen yang diurus :

  1. Chek Nama Koperasi
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Pendirian Koperasi
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi
  4. Rekomendasi dari Dinas Koperasi
  5. NPWP Badan /Koperasi
  6. Domisili Koperasi dari Kelurahan
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan/ Koperasi (TDP)

Syarat Dokumen yang diperlukan :

  1. Fotocopy KTP Angota Pendiri minimal 20 orang (Provinsi), 35 Orang (Nasional)
  2. Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  3. Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal)
  4. Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :-  Surat Keterangan Berkelakuan Baik. -  Daftar Riwayat Hidup
  5. Untuk Koperasi Simpan Pinjam -  Modal  Koperasi  tersedia  Rp. 150.000.000,-  dan  semua    Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup
  6. Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan
  7. Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
  8. Fotocopy Daftar Hadir Anggota Rapat Pendirian Koperasi
  9. Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  10. Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  11. Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  12. Fotocopy Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja calon pengelola.
  13. Syarat lainnya jika diperlukan.
  • Jasa Legal Hubungi Kami
  • Estimasi Proses 40 Hari Kerja.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
  • Softcopy Dokumen kirim via E-mail

B. Pendirian KOPERASI KONSUMEN

Dokumen yang diurus :

  1. Chek Nama Koperasi
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi
  4. Rekomendasi dari Dinas Koperasi
  5. NPWP Badan /Koperasi
  6. Domisili Koperasi dari Kelurahan
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Syarat Dokumen yang diperlukan :

  1. Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
  2. Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
  3. Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  4. Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  5. Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  6. Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
  7. Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
  8. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
  9. Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
  10. Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  11. Fotocopy Rencana Awal Kegiatan Koperasi
  12. Fotocopy daftar penerimaan setoran Anggota Koperasi.
  13. Syarat lainnya jika diperlukan.

C. Pendirian KOPERASI SEKTOR RIIL JASA

Dokumen yang diurus :

  1. Chek Nama Koperasi
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi
  4. Rekomendasi dari Dinas Koperasi
  5. NPWP Badan /Koperasi
  6. Domisili Koperasi dari Kelurahan
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Syarat Dokumen yang diperlukan :

  1. Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
  2. Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
  3. Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  4. Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  5. Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  6. Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
  7. Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
  8. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
  9. Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
  10. Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  11. Fotocopy bukti tersedianya modal (kwitansi) yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar setoran pokok dan SMK yang wajib dilunasi oleh para pendiri Koperasi.
  12. Syarat lainnya jika diperlukan.
  • Jasa Legal Hubungi Kami
  • Estimasi Proses 40 Hari Kerja.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
  • Softcopy Dokumen kirim via E-mail

135 Replies to “Urus Izin Pendirian Koperasi”

  1. Saya tertarik untuk mendirikan koperasi simpan pinjam.
    bagaimana cara proses perizinannya ?
    Data apa saja yg harus dipersiapkan.
    mohon petunjuk .
    terimakasih
    salam
    wira arjuna

    1. Dear Pak Wira,

      KSP ada 2 macam yaitu KSP Nasional dan KSP wilayah Provinsi (silahkan dipilih salahsatu)

      Pada prinsipnya syarat pendirian untuk kedua koperasi tersebut adalah sama saja.

      Data awal yang perlu dipersiapkan :
      1. KTP para pendiri dan Anggota pendiri minimal 60 KTP (Skala Nasional ) dan 30 KTP (Skala Provinsi)
      2. Domisili atau Kantor Koperasi
      3. Modal Koperasi Minimal Rp. 150 juta.

      Proses pendirian :
      1. Melakukan rapat pendirian dan penyuluhan dihadiri oleh Dinas atau Kementerian Koperasi
      2. Membuat Berita Acara pendirian
      3. Check Nama Koperasi di Dinas Koperasi
      4. Membuat Akta Pendirian Koperasi di Notaris
      5. Mengajukan SK pengesahan Badan Hukum Koperasi
      6. Mengajukan Izin Usaha Koperasi
      7. Mengurus Domisili Usaha
      7. Mengurus NPWP.

      Demikian sekilas gambaran untuk mendirikan Koperasi. atau jika mengalami kesulitan kami bersedia membantu. Terimakasih.

      Salam,
      Legalitas.co.id

        1. Dear,

          Bila ada kegiatan koperasi artinya kegiatan tersebut belum diakui legalitasnya oleh pemerintah, dan juga pertanggung jawaban hukum dikemudian hari jika ada masalah adalah tanggung jawab per orangan.

          Hal tersebut dapat disikapi, dengan meminta konfirmasi atau mendatangi dinas koperasi tingkat kabupaten, atau kecamatan setempat, karena membiarkan ada kegiatan usaha tak berizin. terimakasih

          1. Koperasi SPENDUGA Balikpapan Sejahtera telah mendapatkan SK Menkumham dan akta koperasi pada bulan Desember 2019. Izin apa lagi yang harus kami urus?

      1. ini saya suka bingun baca nya, nasional ada yg bilang 30 KTP dan ada yg bilang 60 KTP, terus modal koperasi primer ada yg bilang 15 juta ini legalitas.co malah bilang 150 Juta mana yg benar ya ?

    2. Saya bermaksud ingin membuat KSP di Wilayah Jakarta atau Bekasi… ingin saya tanyakan?
      1. Saya harus memulai dari mana?
      2. Calon kandidat anggota sudah ada namun belum saya beritahukan baru selentingan saja…
      3. Langkah selanjutnya bagaimana?

      Terimakasih.. mohon bantuannya.

      1. Dear Ibu Dewi,

        Terkait dengan pertanyaan, mengenai pendirian izin koperasi KSP wilayah jakarta atau bekasi, berikut kami sampaikan informasi terkait pertanyaannya :
        1. Pertama-tama harus menyiapkan calon anggota dan pendiri koperasi minimal 20 orang (dibuktikan dengan adanya KTP) prioritas KTP sesuai dengan domisili koperasi.
        2. Mengadakan rapat pendirian koperasi dan hasil rapat dibuatkan berita acara rapat pendirian dan membuat daftar tanda hadir pendiri koperasi.
        3. Memastikan domisili/kantor koperasi sudah ada. jika berada di jakarta maka kantor koperasi wajib berada di ruko atau di gedung (tidak bisa diperumahan), jika di bekasi (bisa dirumah)
        4. Merencanakan jumlah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
        5. Mengadakan sosialisasi dengan Dinas koperasi setempat.

        Itulah persiapan awal yang harus diperhatikan untuk pendirian koperasi, sebelumnya mengurusa izin lainya, seperti membuat akte pendirian koperasi, SK pendirian koperasi, Domisili koperasi, NPWP koperasi, SIUP koperasi, TDP koperasi, Daftar pengurus koperasi ke dinas koperasi wilayah.

        Demikian yang dapat kami sampaikan, jika mengalami kesulitan, kami juga menawarkan paket jasa pengurusan pendirian koperasi dari awal pendirian hingga selesai. terimakasih.

        1. Maaf pak…saya mau tanya klu sdh punya akta notaris dan mau urus nomor badan hukumnya , apkh badan hukum tsb didaptkn melalui kantor notaris atau kita pribadi yg mengurusnya ?

          1. Dear Bapk/Ibu,

            Pada umumnya pendaftaran SK Pengesahan Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Akta Notaris dilakukan oleh Notaris yang bersangkutan, tidak didaftarkan oleh Perseorangan pribadi. Jika bapak /Ibu mengalami kesulitan dan memerlukan informasi terkait perihal tersebut dapat menghubungi hotline telepon kami di Nomor 0812-155-440-22 dengan ibu Sandra. terimakasih

    3. saya butuh pinjaman mendesak di fredlarryloanfirm@gmail.com

      Disini kami siap memproses pinjaman anda

      Selamat siang,

      Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Waktu untuk memenuhi impian Anda telah tiba, kami adalah perusahaan pinjaman bersertifikat, kami menawarkan pinjaman dengan tingkat bunga rendah 3%, Kepada individu dan perusahaan di seluruh dunia, dalam mata uang apa pun yang Anda inginkan, pound, dolar, Euro, dll.

      Percayakan pada kami hari ini untuk pinjaman cepat dan terjamin
      hubungi kami melalui
      Email: (fredlarryloanfirm@gmail.com) atau (fredlarryloanfirm@hotmail.com)
      Nomor Whatsapp:  +2347061892843
      Nomor Whatsapp:+967737371424

    1. Yth. pak David

      untuk izin KSP dari wilayah bekasi namun wilayah kerjanya sampai bekasi secara aturan tentu tidak bisa bisa, kecuali bentuk KSP tersebut mendapat izin dari Kemenkop RI atau KSP tingkat Nasional. Jika KSP nya hanya tingkat kota / provinsi maka wilayah kerjanya disesuiakan dengan wilayah dimana KSP tersebut mendapat izin. Demikian jawaban kami, terimakasih.

  2. Saya ingin mengurus ijin usaha koperasi yang bentuknya simpang pinjam tapi persyaratannya yang membuat selalu gagal,dimana harus persetujuan lingkungan/warga yang domisili,yang sulitnya lagi bila kita kekantor perijinan banyak perntanyaan yang membingungkan,tidak mengerti ,jadi tujuan saya karna kita warga negara indonesia mari kita meringgankan persyaratan itu kepada yang ingin mengurusnya Ijin usaha tersebut.

    1. Pak, bagaimana syarat mengajukan koperasi online serba usaha. Apakah jika mengajukan koperasi online , walaupun koperasi didirikan di daerah, tetap bisa berlaku secara nasional karena koperasi online.

  3. Ada beberapa dokumen yang masih belum lengkap pada koperasi yang sedang saya rilis ini. yang ingin saya tanyakan adalah
    Boleh kah koperasi saya berjalan sementara saya numpang nama sama unit koperasi lain yang sudah berijin?
    sebagai warga negara yang baik saya ingin taat hukum dan mengikuti peraturan yang berlaku. mohon bantuannya dan bimbingannya agar koperasi yang sedang saya rilis ini benar – benar legal secara hukum.

    1. Yth.
      Sepengetahuan kami setiap koperasi bisa berjalan atas dasar badan hukum yang dimilikinya. dan Badan Hukum tersebut didapat setelah koperasi tsb mendapatkan SK pengesahan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI yang disesuaikan dengan AD/RT koperasi tersebut. Sehingga dengan adanya Badan hukum yang diperoleh Koperasi, maka dalam hal operasional koperasi pertanggung jawaban akan melekat pada badan hukum koperasi dimaksud.

  4. selamat siang,,,

    saya berdomisili di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan,,,,, saya bersama kawan kawan telah merintis sebuah kelompok simpan pinjam dari 4 tahun yang lalu. Alhamdulillah masih eksis sampai sekarang, dan saat ini uang yang telah beredar di anggota (23 anggota) mencapai 70 juta (awalnya dulu hanya 1,5 juta).

    saya membutuhkan informasi bagaimana cara mengesahkan kelompok kami menjadi sebuah koperasi.

    Terima kasih

    1. Selamat siang,

      Dari sepintas informasi yang disampaikan, kondisi tersebut sudah memenuhi syarat pendirian badan hukum koperasi tingkat kabupaten/kota.

      tingkatan koperasi :

      Koperasi tingkat nasional
      Koperasi tingkat provinsi
      Koperasi Tingkat Kabupaten/ Kota

      Jenis – Jenis Koperasi :
      1. Koperasi Simpan Pinjam
      2. Koperasi Konsumen
      3. Koperasi Jasa
      4. Koperasi Produsen
      5. Koperasi Serba Usaha

      Untuk mendapat pengesahan kelompok tersebut menjadi badan hukum (koperasi) bisa mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi dan Perdagangan kabupaten lampung selatan. nanti persyaratan secara lengkap bisa ditanyakan kepada dinas koperasi setempat namun persyaratan umum pendirian koperasi dari kondisi diatas sudah memenuhi.

      Berikut ini kami sampaikan persyaratan umum pendirian koperasi :

      1. FC KTP Para anggota pendiri dan pengurus koperasi sesuai dengan domisili.
      2. Menyepakati simpanan pokok, simpanan wajib dan modal koperasi
      3. Membuat berita acara pendirian koperasi yang disaksikan oleh perwakilan dinas koperasi kabupaten setempat.
      4. Membuat akte pendirian notaris
      5. Mengesahkan badan hukum koperasi ke Dinas koperasi setempat.
      6. Mengurus surat keterangan domisili koperasi
      7. Mengurus NPWP koperasi
      8. Mengurus Izin Usaha KOperasi
      9. Mengurus Tanda Daftar KOperasi.
      10. Melegalisir susunan pengurus ke kantor Dinas koperasi setempat.

      Jika semua dokumen tersebut diatas sudah terbit, maka koperasi tersebut sudah sah menjadi badan hukum dan dapat menjalankan usahanya secara legal dan terdaftar.

      Demikian, semoga bermanfaat. Terimakasih.

  5. Salam kenal,

    Saya tertarik dengan proses legalitas untuk koperasi ini. kami dari kalimantan dan ingin tahu kalo koperasi plasma kelapa sawit masuk ke dalam koperasi apa y? kemudian apa syarat legalitas yg harus dipenuhi?berapa lama proses pengurusan tersebut? apakah perlu pengurusan sampai ke propinsi atau cukup di kabupaten saja

    1. Dear,

      Atas pertanyaan mengenai jenis koperasi tersebut kami kurang paham maksudnya. Namun kami berasumsi bahwa plasma kelapa sawit yang dimaksud adalah bidang usaha koperasi bukanlah jenis koperasi. Dengan bidang usaha tersebut bisa memilih jenis koperasi pertanian atau koperasi serba usaha. Untuk proses dan syarat pendiriannya bisa langsung ke kantor kabuapten Dinas Koperasi dan Perindustrian setempat. Demikian, terimakasih.

  6. salqm kenal

    saya terdapat beberapa pertanyaan..sbb

    apabila ingin mendirikan koperasi nasional maka apakah diperlukan untuk semua anggota koperasi hadir disaat pengesahan?

    apabila jenis usaha mencakup KJKS jasa keuangan syariah beserta sektor riil apakah bisa?

    kemudian untuk biaya pembuatan koperasi nasional brpa ya kira2?

    terimakasih

    1. Dear,

      1. Untuk pengesahan SK koperasi tidak perlu semua anggota dan pengurus hadir.
      2. Untuk usaha jasa keuangan dan sektor riil bisa. namun diperlukan izin khusus dari lembaga jasa keuangan sedangkan untuk sektor riil izin usahanya diurus sesuai dengan bidang usaha lainnya.
      3. Untuk biaya pengurusan koperasi tingkat nasional bisa langsung menghubungi kami di 08997676885.

      Demikian, terimakasih.

  7. Salam kenal,

    Kami mempunyai koperasi yang ada di sekolahan dengan anggota koperasinya semua karyawan sekolahan.
    Saya mau menanyakan bagaimana untuk mendaftarkan koperasi kami k dinas koperasi, mohon diberikan petunjuk syarat dan ketentuannya. Kemudian jenis koperasi ini termasuk koperasi yang mana?

    Terimakasih..

    1. Salam,

      Mohon diinformasikan apa saja bidang usaha yang dijalankan oleh koperasi tersebut, sehingga nantinya dapat dikategorikan masuk koperasi jenis apa.

      Kalau anggota koperasinya adalah hanya mencakup semua karyawan yang bekerja disekolah tersebut bisa juga dimasukkan kategori jenis koperasi karyawan.

      Syarat Agar koperasi menjadi badan hukum yang terdaftar terlebih dulu membuat Akte pendirian Notaris, SK Dinas KOperasi, Domisili Koperasi, SIUP Koperasi, NPWP Koperasi, TDP Koperasi.

      Jika semua sudah dipenuhi, maka koperasi tersebut sudah menjadi badan hukum dan secara otomatis terdaftar di Dinas Koperasi setempat.

      Demikian, terimakasih.

  8. sy mau tanya, apakah pengurus koperasi harus mempunyai KTP sesuai kota di mana koperasi itu akan didirikan, umpama akan didirikan koperasi di kota sidoarjo, apakah semua pengurusnya koperasi tersebut harus berktp sidoarjo…terima kasih

      1. ini mengacu pada UU no brp atau permen no brp mengenai domisili pengurus/anggota harus sesuai domisili koperasi?

        1. Dear Pak Abdul,

          INI DASAR HUKUM MENGENAI KOPERASI

          UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah;
          UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
          PP No. 9 Tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi;
          PP No. 4 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian Koperasi;
          Kepmen No. 21/KEP/MENEG/IV/2001 tentang Penunjukan Pejabat yang berwenang untuk mernberikan Pengesahan Akta Pendirian dan
          Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
          Kepmen No. 351/Kop/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam;
          Kepmen No.104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
          Inpres No.18 Tahun 1998 tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengembangan Perkoperasian.

          Terimakasih.

  9. Lam knal saya toni .saya sudah 6 tahun merintis simpan pinjam.di wilayah brebes.
    Awal modal saya 20jt.skrg sdh ada80 jt.apakah usaha saya bisa di legal kan.dan gimana caranya
    Cara mengurusnya

    1. Dear Pak Toni,

      Usaha tersebut dapat di legalkan dengan Badan Hukum Usaha Koperasi Simpan Pinjam. Cara mengurus dan persyaratan nya bisa ditanyakan ke kantor Dinas Koperasi setempat yang ada di Brebes.

      Secara umum persyaratannya adalah :
      – Minimal memiliki Anggota pendiri termasuk pengurus koperasi 25 orang.
      – Membuat berita acara pendirian Koperasi
      – Membuat Akte Pendirian Koperasi di Notaris khusus Koperasi
      – Mengurus SK Badan Hukum Koperasi di Kantor Dinas Koperasi setempat
      – Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan
      – Mengurus Surat Izin Usaha Simpan Pinjam
      – Mengurus Tanda Daftar Koperasi
      – Mendaftarkan Susunan Pengurus Koperasi Ke Kantor Dinas Koperasi Setempat.

      Demikian, Terimakasih.

  10. Untuk pembentukan koperasi itu apakah pengurus atau pengawasnya harus sesuai KTP domisili koperasi itu didirikan, itu bagaimana pak.

    1. Dear,

      Benar pak, domisili para pengurus dan pengawas koperasi harus sesuai dengan domisili /wilayah kedudukan koperasi tersebut (jika koperasinya tingkat kota/provinsi) namun jika tingkat nasional tidak harus.

      demikian, terimakasih.

      1. Kalau BMT apakah itu prodaknya koprasi atau OJK Pak ?Dan kalau boleh tau,mengurus perizinan koprasi habis berapa ya ?Sebelum mengurus perizinan,apakah koprasi tersebut harus berjalan dulu oprasi atau sebaliknya?Mohon Pencerahannya.

        1. Dear Ibu/ Bpk,

          Bisa badan hukum koperasi, atau badan hukum PT.

          Untuk mengetahui biaya pendirian koperasi bisa langsung menghubungi hotline kami.

          Untuk menjalankan usaha, koperasi harus sudah memiliki badan hukum terdaftar dan juga memiliki izin usaha. terimakasih.

  11. Pak kalau Koperasi Serba Usaha, persyaratannya apa saja utk di Jakarta? Utk Jakarta apakah per wilayah atau bisa cakupannya 1 propinsi? Apakah persyaratannya sama kalau pendiriannya di daerah, misalnya depok / parung dll

    Thanks

    1. Dear,

      Syarat Pendirian Koperasi Serba Usaha di Jakarta Sbb :
      1. Anggota Pendiri minimal 25 orang yang ber KTP DKI Jakarta
      2. Modal Koperasi Minimal 50 Juta.
      3. Wilayah Koperasi mencakup satu Provinsi (SK diterbitkan oleh Dinas Koperasi DKI Jakarta)
      4. Kantor Koperasi Berada di Zonasi Perkantoran

      Secara umum persyaratannya sama saja, perbedaanya hanya ada pada syarat dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin, yang terkadang berbeda sesuai dengan Perda di masing2 daerah.

    1. Salam,

      Perbedaan koperasi tingkat nasional dan koperasi tingkat kota/provinsi ada pada anggota dan wilayah operasional koperasinya pak. Koperasi tingkat provinsi domisili anggota harus yang ber KTP pada salahsatu provinsi/kota. sedangkan koperasi tingkat nasional anggotanya minimal terdiri dari 3 provinsi yang berbeda. Selain itu cakupan wilayah kerja kop. nasional lebih luas daripada tingkat provinsi/kota.

    1. Dear,

      Anggota maksudnya adalah anggota koperasi. anggota koperasi bisa berasal dari karyawan, konsumen/nasabah, maupun masyarakat umum yang ingin bergabung menjadi anggota salahsatu koperasi.

    2. Dear,

      Yang dimaksud dengan anggota dalam koperasi adalah orang per orang yang secara bersama-sama dan bersepakat untuk mendirikan badan hukum koperasi. Sehingga orang yang sudah terdaftar dan memenuhi kewajibannya sesuai AD/RT koperasi disebut anggota koperasi.

      Anggota koperasi bisa berasal dari ruang lingkup Karyawan perusahaan, Konsumen/ Nasabah ataupun Masyarakat umum (siap saja) yang ingin bergabung menjadi anggota koperasi tersebut.

  12. Saat ini koperasi sy sdh jalan dan melaksankan 1 kali RAT tapi akta pendirianny blm di sahkan dn mendapatkan badn hukum, apa bisa di bantu ? Lokasi di bali

    1. Dear,

      Jika koperasinya tingkat Nasional bisa kami bantu SK Pengesahan badan hukumnya ke kantor Kemenkop RI. Tetapi untuk tingkat provinsi bali kami belum bisa akses.

  13. assalamualaikum…
    saya berencana mendirikan koperasi di lingkungan RT/RW di wilayah Karawang.
    yang saya tanyakan :
    1. minimal berapa anggota ?
    2. apakah modal usaha koperasi ini hasil patungan dari semua anggota..?
    3. koperasi setingkat RT/RW minimal modal harus berapa rupiah..?
    4. rencana kami bentuk koperasi Simpan pinjam dan menjual jasa atau barang/toko, apakah sudah ada ketetapan dari dep Koperas tentang suku bunga simpanan dan pinjaman dan untuk penjualan jasa dan barang/toko (keb rumah tangga) ada perijinan tersindiri. artinya koperasi simpan pinjam dan koperasi penjualan jasa/toko kebutuhan sehari hari.
    5. Koperasi setingkat RT/RW dinamakan koperasi apa..?
    6. adakah batas maximal untuk pinjaman tunai…?
    7. karyawan/pekerja pada koperasi setingkat RT/RW ini efektifnya brpa orang ?
    8. apakah wajib mengurus perijinan klu koperasi ini hanya melayani sebatas tingkat RT/RW saja?
    9. adakah tempat training khusus untuk masyarakat yg mau mendirikan koperasi..?
    10. butuh biaya berapakah untuk mendirikan perijinan koperasi setingkat RT/RW ini ?

    Itu saja yang kami tanyakan… semoga bpk berkenan untuk menjawab dan menjelaskan secara detail untuk kami yang belum begitu paham untuk mendirikan koperasi ini. karena warga kami menginginkan adanya koperasi di RT nya.
    atas segala perhatian dan kerjasamanya kami ucapakan banyak-banyak terimakasih…
    wassalamualaikum..wr wb.

    Bp. M U D I

    1. Dear,

      Menjawab pertanyaan untuk pendirian BH Koperasi sbb :

      1. minimal berapa anggota ? Untuk kop. tingkat kota anggota minimal 20 orang.
      2. apakah modal usaha koperasi ini hasil patungan dari semua anggota..? iya benar, yang terdiri dari simp. pokok dan simp. wajib anggota dan simpanan khusus (jika ada)
      3. koperasi setingkat RT/RW minimal modal harus berapa rupiah..? Untuk mendapat badan hukum koperasi, tingkat koperasi minimal adalah Kop. tingkat kota/kabupaten. modal minimal Rp. 15 juta.
      4. rencana kami bentuk koperasi Simpan pinjam dan menjual jasa atau barang/toko, apakah sudah ada ketetapan dari dep Koperas tentang suku bunga simpanan dan pinjaman dan untuk penjualan jasa dan barang/toko (keb rumah tangga) ada perijinan tersindiri. artinya koperasi simpan pinjam dan koperasi penjualan jasa/toko kebutuhan sehari hari. = untuk ketetapn suku bunga koperasi trsebut bisa langsung ditanyakan ke kantor dinas koperasi setempat, namun sepengetahuan kami suku bunganya lebih rendah daripada suku bunga bank pada umumnya (perlu dikoreksi kembali). untuk jenis usaha bisa saja digabung menjadi koperasi jenis jasa.
      5. Koperasi setingkat RT/RW dinamakan koperasi apa..? untuk kop. saat ini tidak dikenal adanya kop. tingkat RT/RW.
      6. adakah batas maximal untuk pinjaman tunai…? Maksimal pinjaman tunai diperhitungkan dari nilai simpanan anggota, yang dicantumkan dalam AD/RT kop.
      7. karyawan/pekerja pada koperasi setingkat RT/RW ini efektifnya brpa orang ? Minimal 20 Orang.
      8. apakah wajib mengurus perijinan klu koperasi ini hanya melayani sebatas tingkat RT/RW saja? Untuk mendapatkan kepercayaan atas jasa dan menjamin simpan anggota maka koperasi wajib memiliki semua perijinannnya yakni, Akte nOtaris, SK Pengesahan Badan Hukum, Domisili, NPWP, SIUP dan TDP
      9. adakah tempat training khusus untuk masyarakat yg mau mendirikan koperasi..? Biasanya untuk Kop. yang sudah memiliki izin dapat mengajukan permohonan training kepada dinas koperasi setempat.
      10. butuh biaya berapakah untuk mendirikan perijinan koperasi setingkat RT/RW ini ? secara umum, biaya yang diperlukan sekitar 5 s/d 7 juta.

  14. Thanks Infonya Pak Admin…
    Sangat welcome sekali dengan pertanyaan dari pembaca.
    Kebetulan saya juga sedang mencari info cara mengurus BH Koperasi.

    Biaya untuk BH KSU tingkat kabupaten untuk tahun 2015 berapa ya Pak?

    Thanks

  15. Salam kenal pak admin,
    Ada bbrp hal yg ingin sy tanyakan
    1.jika KTP anggota beralamatkan daerah tp bekerja atau merantau dan sepakat untuk mendirikan
    Koperasi simpan pinjam,apakah kantornya harus sesuai alamat ktp?atau bisa sesuai domisili
    Sekarang?
    2. jika sudah mendapatkan BH kami bisa mengajukan pinjaman lunak untuk mengembangkan
    Koperasi kami.?min brp besar?
    3.sy pernah lihat berita untuk biaya akta koperasi akan di subsidi pemerintah
    Apa itu benar?

    Trmksh jawabanya