KBLI 22293 : Industri Barang Dan Peralatan Teknik dan Industri Dari Plastik
Uraian :
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, seperti :
- Bagian-bagian mesin
- Bagian dan kelengkapan dari motor penggerak
- Transmisi
- Body
- Frame
- Suspensi
- Steering
- Axle terbuat dari plastik, botol-botol, pipa-pipa dan lemari plastik untuk keperluan teknik/industri.
- Termasuk industri ban berjalan pembawa barang (conveyer belt).
Ruang Lingkup
- Skala : Usaha Besar / Penanaman Modal Asing (PMA)
- Luas Lahan : Tidak Diatur
- Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
- Perizinan Berusaha: Sertifikat Standar
- Jangka Waktu: 7 Hari
- Kewenangan : Menteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
- Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan.
- Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha.
- Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung jawab bagian produksi, Penanggung jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM /atau b. Penanggung Jawab Bagian pemasaran.
- Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi.
- Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja.
- Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi.
Kalian dapat menguhubungi kami, apabila membutuhkan bantuan untuk mendapatkan sertifikat standar usaha ini.


